Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bupati Karo Perkenalkan Aplikasi “Si Cantik” Untuk Perizinan Online

editor - Jumat, 05 Juni 2020 12:34 WIB

KARO - Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menginstruksikan kepada seluruh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karo untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam memberikan pelayanan, harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing. Serta secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) di Kabanjahe.

Hal itu ditegaskan Bupati Karo usai melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Karo, dalam rangka memperkenalkan aplikasi ‘Si Cantik’ untuk layanan perizinan secara online.

“Dengan inovasi layanan Si Cantik ini, kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan khususnya akan lebih sederhana dan mudah. Namun tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemohon, maupun petugas pelayanan,” kata Terkelin.

Si Cantik adalah ‘Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik’. Penggunaan aplikasi ini sekaligus melengkapi aplikasi Online Single Submission (OSS) yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Karo.

Dengan penggunaan aplikasi ini, katanya, seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Karo sudah diselenggarakan dengan sistem aplikasi online. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sebuah sistem pelayanan perizinan yang sederhana dan mudah.

“Semoga dengan inovasi pelayanan publik menuju era new normal ini, diharapkan Kabupaten Karo dapat lebih mencegah penyebaran Covid-19,” harap Terkelin.

Sementara itu, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi menyebutkan, walaupun Dinas PMPTSP Karo saat ini menggunakan metode Si Cantik, masyarakat pemohon izin tetap harus datang ke kantor instansi tersebut.

“Pelayanan perizinan kepada masyarakat tetap dilakukan melalui online. Namun untuk dokumen masyarakat tetap harus datang ke kantor. Tentunya dengan memakai protokol kesehatan,” sebut Nasib.

Plt Kadis PMPTSP Karo Joses Bangun menegaskan, dalam pengoperasian Si Cantik ini, pihaknya tetap mengikuti protokol Covid-19. Yakni dengan menerapkan physical distancing dan juga menjaga kebersihan, setiap orang yang datang untuk mengurus izin. (Jai)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik

Berita

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Menjadi Agenda Prioritas Nasional

Berita

Usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Tewas, DPR Minta Masyarakat Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita

Aspirasi Tenaga Kesehatan Soal Gaji Rendah Jadi Sorotan, DPR Usulkan Aturan Upah Minimum dalam RUU Ketenagakerjaan

Berita

Wagub Sumut Dorong Museum Pusaka Nias Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Berkelas Dunia

Berita

LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan