Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bupati Karo Laporkan Tower Tidak Berizin Ke Polres

editor - Selasa, 26 Mei 2020 12:34 WIB

KARO - Tower milik Telkomsel berdiri tanpa adanya izin mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemkab Karo, tepatnya di areal belakang bangunan Stasion Terminal Agribisnis (STA), Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Karo, utusan PT Telkomsel akhirnya mendatangi Bupati karo Terkelin Brahmana SH MH untuk meminta maaf, Selasa (26/5/2020), di ruang kerja bupati.

Kedatangan Team Work Telkomsel Faisal dan Fauzan Cs menemui Bupati Karo, untuk mengklarifikasi. Sekaligus meminta maaf atas kesalahan/kekeliruan staf mereka di lapangan, atas berdirinya tower tanpa ada IMB dari Pemkab Karo.

“Kami mohon maaf atas kelakuan staf sebelumnya yang mewakili wilayah Kabanjahe dalam rangka membangun tower tersebut. Apalagi mendirikan di aset milik Pemkab Karo. Kami akui suatu kesalahan. Tentu inilah tujuan kami datang meminta maaf dan mencari solusinya,” ujar Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Pertanian Metehsa Purba, Plt DPMSPT Joses Bangun, Kakan Satpol PP Hendrik Philemon Tarigan, mengaku kecewa atas tindakan pihak Telkomsel yang tidak kompromi sejak mendirikan tower di lahan aset milik Pemkab Karo.

“Tapi dalam suasana Lebaran ini, kita selaku manusia dituntut untuk saling memaafkan dan saling memperbaiki diri. Jadi momen ini pantas kita saling memaafkan,” ujar Bupati Karo.

Namun demikian, tegasnya, bukan berarti masalahnya selesai. Sebab apa yang menjadi koridor hukum pidana dan perdata tetap dilanjutkan. Karena Pemkab Karo telah membuat laporan ke Polres Tanah Karo, tertanggal 20 Mei 2020, terkait pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin di lahan aset Dinas Pertanian Karo.

“Tentu ini sudah ranah hukum dan Pemkab Karo tidak mencampuri. Proses hukum jalan terus, karena itu tupoksinya Polri. Apa yang menjadi bagian pemkab, terkait adminitrasi dan sesuai ketentuan dapat diselesaikan bersama dinas terkat,” ujar Terkelin.

Pada kesempatan yang sama, pihak Telkomsel Cabang Kabanjahe Fauzan mengatakan, jika diberikan kesempatan, dalam 1-2 hari ke depan pihaknya siap membongkar tower tersebut. Tentu akan dikoordiansikan dengan pihak Polres Karo. (Jai)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Berita

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Berita

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Berita

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Berita

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ

Berita

54 Warga Limau Manis dan Medan Sinembah Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN ke PN Lubuk Pakam