Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ingat Oknum Pejabat Digrebek bersama Janda, Akhirnya Dicopot

- Rabu, 19 Oktober 2022 11:12 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Ihwan Nasution mencopot EG dari jabatan Kepala Seksi Haji Kemenag Tapsel.EG dicopot sementara agar lebih fokus menghadapi permasalahan yang mendera keluarganya."Saat ini jabatan Kasi Haji, saya ambil alih agar EG fokus terhadap kasus KDRTnya, dan kemarin dia sudah mengajukan surat permohonan penguduran diri atau pembebasan tugas kerja," kata Ihwan Nasution, Rabu (19/10/2022).Dikatakan Ihwan, pihaknya kecewa dan merasa malu atas perilaku salah satu anggotanya yang melakukan tindakan dugaan (Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Selain tindakan KDRT, juga terkait penggerebekan oleh warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan, Kota Padang Sidempuan pekan lalu hingga viral di sosial media.Dengan dinonaktifkannya EG sebagai Kasi Haji Kemenag Tapsel, sebut Ihwan, nama baik Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan kembali pulih dimata masyarakat.Sedangkan, kata Ihwan, dari pengakuan EG terkait penggerebekan dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan F, ia mengenalnya sudah lama, kurang lebih 5 bulan tepatnya di bulan Juni 2022.EG juga mengakui, saat penggerebekan tersebut, dirinya berada didalam rumah dalam keadaan duduk sambil makan gorengan, pintu saat itu terbuka.Kemudian, tujuan EG datang ke rumah F yakni untuk meminjam uang pada nantulang [istri paman] untuk keperluan kasus yang dihadapinya dan keperluan anaknya.EG juga mengakui saat ini dirinya dalam status tersangka di Polres Padang Sidempuan dan kasus perkaranya sudah P19 di Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan. Karenanya ia tidak fokus bekerja dalam menghadapi kasus yang menimpanya.Sebelumnya, seorang istri dan warga Naposo Nauli Bulung (NNB) Panyanggar menggerebek, EG, diduga selingkuh dengan seorang janda inisial F di Kota Padang Sidempuan.EG digrebek istrinya NM, di sebuah rumah keluarga F, selingkuhannya di Persatuan Gang Musa, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.Diketahui EG berstatus ASN menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Haji & Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan F seorang tenaga honorer atau petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Sidempuan. (JN-Irul)

Editor
:
Sumber
:

Tag:
OJK

Berita Terkait

Berita

Mulai Juli 2026, Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Air untuk Seluruh Kategori Pelanggan

Berita

KPK Dikabarkan OTT Sejumlah Pejabat di Sumut

Berita

GEMES 2026 Tuai Kritik, SMI Minta Tender Diaudit dan Anggaran Dibedah DPRD

Berita

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Ke-436 Kota Medan Tahun 2026

Berita

Kuasa Hukum Tegaskan Antonius Hormati Proses Hukum, Bantah Ada Upaya Menghalangi Penyelidikan

Berita

GEMES 2026 Telan Rp2,5 Miliar, Publik Soroti Minim Inovasi dan Aroma Dugaan Korupsi