Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Satgas Covid-19 Asahan Diskusikan Himbauan PPKM Level 3

admin - Selasa, 03 Agustus 2021 07:03 WIB
ASAHAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan mendiskusikan penerbitan himbauan bersama aturan pemberlakuan kegiatan PPKM Level 3 pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (02/08/2021).Draft himbauan bersama ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/31/INST/2021 dan Intruksi Bupati Asahan Nomor 6-BPBD-Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.Hal ini disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan pada saat memimpin rapat tersebut.Bupati Asahan juga mengatakan pada himbauan ini nantinya akan mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat antara lain pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring/online, aturan pelaksanaan kegiatan di tempat pekerjaan, aturan pelaksanaan kegiatan untuk para pedagang, aturan kegiatan makan/minum ditempat umum, aturan pelaksanaan kerja pada toko swalayan minimarket dan supermarket, aturan pelaksanaan tempat ibadah, aturan pelaksanaan kegiatan olahraga/pertandingan olahraga, aturan pelaksanaan Resepsi Pesta dan aturan lain-lainnya yang nantinya akan disepakati secara bersama dan menjadi Himbauan bersama.Menutup pembicaraannya beliau berharap setiap rumah sakit dapat menyiapkan ketersedian BOR untuk pasien covid-19 dan kita berdoa agar wabah covid-19 ini dapat segera hilang.Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH berharap kepada setiap Rumah Sakit dapat melakukan pengawasan kepada pasien yang terpapar covid-19 dan tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.Beliau juga mengatakan kita telah melakukan upaya-upaya agar angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan menurun diantara melakukan penegakan protokol kesehatan, melakukan Ops penyekatan, menggelar Operasi YustisiDan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus terus melaksanakan vaksinasi covid-19 massal, menambah vaksinator, menyediakan obat anti virus dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes Covid-19.Dikesempatan ini juga Dandim 0208/Asahan meminta agar setiap Rumah Sakit menyediakan 20-30 persen tempat tidur dari jumlah seluruh tempat tidur yang tersedia di Rumah Sakit untuk penanganan pasien yang terpapar covid-19.(YS)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Desakan DPR: Polisi Diminta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Berita

Kadishub Padangsidimpuan Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir

Berita

Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu

Berita

DPR Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Khawatir Publik Takut Melaporkan Kejahatan

Berita

Momentum Ramadan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Peringatan Malam Nuzulul Qur’an Bersama WBP

Berita

Sambut Tahun Kuda Api, BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen dan Lengkapi Layanan Consumer Banking