Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

MTQ ke-37 Tingkat Sumut Ditunda

editor - Jumat, 20 Maret 2020 17:58 WIB

JELAJAHNEWS.ID,MEDAN – Menyikapi kondisi merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sumatera Utara (Sumut) dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat provinsi di Kota Tebing Tinggi yang semula dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020 akhirnya ditunda.

Penundaan pelaksanaan MTQ tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kunjungan silaturahmi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Jumat (20/3) di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Turut mendampingi Gubernur yakni Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu sekaligus mewakili LPTQ Sumut Muhammad Yusuf beserta jajaran.

\"Semula yang dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020 Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan Pak. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran Covid-19. Mohon arahan dan bimbingan Pak,\" ujar Muhammad Dimiyathi yang hadir bersama Kakan Kemenag Tebing Tinggi Jul Sukri Mangandar Limbong beserta jajarannya.

Dimiyathi menyampaikan, penundaan tersebut sekaitan dengan kondisi merebaknya pandemi global Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia sekaligus adanya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait perpanjangan masa darurat bencana Covid-19 serta adanya surat edaran Gubernur Sumut tentang larangan perjalanan dinas dan imbuan tidak melakukan kegiatan yang bersifat massal.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyetujui usulan pengunduran pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi tersebut. Apalagi hal ini untuk kebaikan masyarakat Sumut seluruhnya.

\"Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 baik tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran,\" ucap Edy.

Informasi ini diharapkan Edy disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan kabupaten/kota se-Sumut yang akan mengikuti MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis dana hibah sebesar Rp5 Miliar kepada Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi untuk pembuatan astaka dan fasilitas pendukung di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi.

Acara silaturahmi dilanjutkan dengan perbincangan seputar arahan dan imbauan untuk melakukan pemantauan dan penanganan Covid-19 secara maksimal di Kota Tebing Tinggi.(RRL)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik

Berita

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Menjadi Agenda Prioritas Nasional

Berita

Usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Tewas, DPR Minta Masyarakat Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita

Aspirasi Tenaga Kesehatan Soal Gaji Rendah Jadi Sorotan, DPR Usulkan Aturan Upah Minimum dalam RUU Ketenagakerjaan

Berita

Wagub Sumut Dorong Museum Pusaka Nias Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Berkelas Dunia

Berita

LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan