Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Akibat Mudik dan Repatriasi WNI, Kasus Covid-19 Berpotensi Naik

admin - Selasa, 20 April 2021 15:49 WIB
JELAJAHNEWS.ID, MEDAN - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Gubsu membentuk satgas khusus untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk Sumut.Hal ini disampaikan Doni Monardo saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah, Selasa (20/4/2021),di aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.Rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi dan dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo ini, serta Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman membahas potensi kenaikan kasus aktif Covid-19 akibat mudik dan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).Doni berharap melalui satgas khusus tersebut penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dari kepulangan para WNI maupun PMI, baik yang secara resmi maupun yang dideportasi dapat berjalan lebih optimal.Satgas khusus ini, lanjutnya, akan menjalankan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR.Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama 5x24 jam kendati hasilnya negatif. Kemudian setelah lima hari melakukan karantina, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan. Apabila hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif.Doni juga mengingatkan tentang meningkatnya kasus aktif Covid-19 pasca Lebaran 2020 lalu. Karena itu, dia menekankan, agar masyarakat mematuhi kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.“Tahan kerinduan pada kampung halaman agar tidak menimbulkan kenaikan kasus aktif,” ujarnya seraya mengatakan, kenaikan kasus aktif selalu diikuti dengan kenaikan angka kematian pasien Covid-19 dan para tenaga kesehatan.Sementar itu, Gubsu mengatakan, Pemprovsu melakukan penjagaan di gerbang pintu masuk untuk pembatasan mudik Lebaran yang mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Pintu gerbang yang dijaga antara lain Kota Pinang-Pekanbaru, Sibubuan-Pasar Pangararaian, Kotanopan-Bukittinggi, Sibolga-Singkil, Besitang-Aceh Tamiang, Pakpak Bharat-Subussalam, Lewe Palum-Kota Cane, dan Simpang Gambir-Sumbar.Disebutkan pula, untuk WNI yang tiba dari luar negeri, Pemprovsu memiliki lima tempat karantina yakni Hotel Darussalam, De Paris, Raz, Griya, dan Saka. Disampaikannya pula, total kedatangan WNI dari luar negeri mulai 2 Januari sampai 18 April 2021 sebanyak 9.983 orang.(Jai/JN)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Tewas, DPR Minta Masyarakat Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita

Aspirasi Tenaga Kesehatan Soal Gaji Rendah Jadi Sorotan, DPR Usulkan Aturan Upah Minimum dalam RUU Ketenagakerjaan

Berita

Wagub Sumut Dorong Museum Pusaka Nias Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Berkelas Dunia

Berita

LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan

Berita

Ledakan Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, Lima Rumah Rusak

Berita

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Superkomputer, AI, dan Simulasi EA Sports Akurat