Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Buka FPD, Arwin Siregar : Diharapkan Menjadi Pedoman Agar Taat Azas

admin - Selasa, 23 Maret 2021 11:00 WIB
JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN - Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM membuka acara Forum Perangkat Daerah di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, Selasa (23/03/2021).Wakil Walikota mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.Arwin mengingatkan, kalender kegiatan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dan kegiatan tahun 2022 tetap menjadi pedoman bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah untuk memenuhi segala ketentuan yang bersifat taat azas dan aturan.\"Bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota kita ini dapat terlaksanakan dengan agenda dan rencana yang kita harapkan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023,\" ucap Arwin.Dikatakannya, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 sebagai amanat tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, jelas Wakil Walikota.Kepala Baplitbangda, M. Jusar Nasution selaku ketua panitia melaporkan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.Selain mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, diharapakan dapat menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.\"Menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas harus berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah,\" ujar Jusar.(Irul Daulay)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan Rp1,6 Miliar, PT DPM Dipersoalkan Warga Dairi

Berita

Bobby Nasution Larang ASN, Non-ASN, dan Pegawai BUMD Gunakan Vape

Berita

Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia

Berita

5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG

Berita

Bobby Nasution Ajak Kepala Daerah di Sumut Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita

Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi