JELAJAHNEWS.ID,KARO - PascaKericuhan Rutan kelas II B Kabanjahe, terungkap WBP (Warga BinaanPermasyrakatan) penghuni ruangan tahanan melebihi kapasitas, beragam tanggapandan isu beredar hingga berujung pemerintah daerah setempat dianggap terkesan acuh tak acuh alias kurang perhatianterhadap kondisi Kepadatan yang dihuni WBA, lokasi Lapas II B Kabanjahe yangtidak layak difungsikan tetap dipakai.
“Daya tampung Rutan Kabanjahe sebenarnya hanya 145 orang, ternyata pasca kericuhansesuai data dihuni oleh 410 WBP yang terdiri dari 380 pria dan 30 wanita inifakta mengejutkan. Lapas II B Kabanjahe sudah lama ditawarkan lahan seluas 6 haoleh Pemda Karo agar Ruang Tahanan Kabanjahe dipindahkan,” ucap Bupati KaroTerkelin Brahmana disela sela menghadiri pesta perkawinan Marga Brahmana, Jumat (14/2/2020) di Jambur LigeKabanjahe.
Lanjut Bupati, Pemda Karosudah menawarkan kala itu, agar Lapas II B Kabanjahe dipindahkan saja, lokasinya di desa Dokan kec. Merek, luas lahan ada sekitar 6Ha, ini usaha pemda Karo untuk mengatasi over kapasitas.
“Alhasil, berhenti begitusaja pembicaraan dengan pihak lapas II B Kabanjahe, yang pemda tawarkan, tidakdi respon dan digubris sebagai tindak lanjut, hingga kala itu Pemda tidak dapatmembahas lebih lanjut bersama DPRD Karo,” papar Bupati.
Bupati melanjutkan, setelahinsiden ini, baru pihak Kemenkumham kamis (13/2) datang dan menemui sayabersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan untuk berdiskusi di ruang ketua DPRD Karo, dan hasil kesepakatan,Forkopimda akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh prosesdan kerjasama DPRD Karo, Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, agartidak ada masalah dikemudian hari.
“Antisipasi ini sudah saya sampaikan disaat berdiskusi , agarpihak Kemenkumham yang membidangi tersebut, membuat surat dari atas ke PemdaKaro, sesuai luas kebutuhan RUTAN yang dibutuhkan, baru Pemda Karo akantindaklanjuti, sebab lahan yang 6 ha yang pernah kita tawarkan ini, sebenarnyarencana dulu mau di jadikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, namun diperjalananmasyarakat setempat menolak lokasi ini dibangun TPA, sehingga pemda karoberencana menghibahkan ini untuk dibangun RUTAN yang baru,” ungkap Bupati.
Kembali terkait warga binaanyang sudah dievakuasi keluar tanah Karo, mohon bersabar, sebab Rutan Kabanjaheakan direnovasi dulu, dan bagi keluarga WBA juga harus kompak dan mohon maafkondisi dan situasi Rutan masih tahap renovasi jadi mohon bersabar, jika sudahnormal maka warga binaan akan ditarik kembali.
Sebelumnya diberitakan,Peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh warga binaan yangterjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwadalam peristiwa tersebut.(Jai)