Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Rakernas Perdana 2021, AMM Berikan Solusi Persoalan Ekonomi Umat

admin - Senin, 25 Januari 2021 07:09 WIB
JELAJAHNEWS.ID, LANGKAT - Amal Masyarakat Mulia (AMM) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana (1) tahun 2021, di Hotel Aryaduta Lantai 9, Kota Medan, pada 22 - 23 Januari 2021.Selain mengentaskan riba, AMM memberikan solusi dari berbagai personal ekonomi keumatan. Salah satunya, dengan memberikan lapangan kerja sesuai kemampuan berdasarkan mesin kecerdasannya.\"AMM hadir, untuk entaskan riba dan berikan solusi persoalan ekonomi umat,\" sebut Presiden AMM, Abu Hamidi Nasution, disela Rekernas kepada awak media.Lebih lanjut, Abu Hamidi menjelaskan, AMM adalah lembaga berbadan hukum berbentuk yayasan, yang sudah tercatat di Menkumham RI.Meski baru terlahir, namun diyakini, AMM dapat membantu bangsa ini, mengentaskan kemiskinan anak bangsa.Sebab, AMM memiliki berbagai program andalan dan Badan Usaha Milik Koprasi (BUMK) yang dikelola langsung AMM.\"Salah satu program kami, memberikan edukasi kepada semua kalangan untuk memperbaiki SDM (Scale Up) . Diutamakan bagi kaum muda (milenial),\" ungkapnya.\"Edukasinya, akan disampaikan melalui seminar dan workshop, diberbagai tempat, termasuk masjid dan sekolah, diberbagai kota di Indonesia, nantinya,\" tambahnya.Sedangkan BUMK yang dimiliki, sambung Abu Hamidi, bergerak diberbagai bidang usaha, juga sudah berjalan lama. Rata - rata, sudah berjalan diatas 5 tahun lebih, memiliki omset yang luar biasa pertahunnya.\"Sebab didalam AMM ini, adalah perkumpulan para pengusaha sukses,\" sampainya.Karena itu, kata Abu Hamidi, AMM dapat memberikan lapangan kerja, bagi siapa saja yang bersungguh ingin meninggalkan riba.Untuk itu, ajak Abu Hamidi, dirinya berharap, para pengusaha yang ada di Indonesia, ikut serta bergabung, membesarkan AMM ini.Sementara, Sekretaris AMM, M. Husen, menambahkan, sekretariat pusat AMM, berada di Jl. Pahlawan No 1B Deli Serdang. Direncanakan kedepan, AMM memiliki cabang, dari tingkat Provinsi sampai ketingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.\"Jadi bagi siapa saja, yang ingin bergabung, bisa dan kami membukakan pintu dengan selebar - lebarnya,\" sebutnya.Saat ini, lanjut Husen, AMM sudah memiliki cabang tingkat kabupaten/kota di Sumut. Diantaranya di Medan, Binjai, Simalungun, Siantar, Asahan dan Tanjung Balai.\"Di Februari 2021 ini, juga akan dibuka, cabang tingkat Provinsi, di Banda Aceh, Riau, Kepulauan Riau dan Tanjung Pinang,\" sampainya.Sedangkan untuk BUMK yang sudah bergabung, terang Husen, Koprasi Syari\'ah Masyarakat Berkah Berlimpah (MBB), Mitra Berkah Berlimpah (MBB), Cahaya Sukses Mandiri (CSM), Noor Eeman Nusantara, Royal Insan Mandiri (RIM), Fizz, Mobilku Sumut-Aceh, Raka Dana Insani dan Cabang EOA Gold Deli Serdang.\"Semuanya sudah memiliki omset dan sudah berjalan 5 tahun. BUMK ini, bergerak diberbagai bidang, yaitu Migas, Kuliner, Property, Pariwisata, Pendidikan, Finance, Kesehatan, IT, Fashion dan Automotive,\"terangnya.Keuntungan yang didapat dari BUMK ini, kata Husen, dibagi dengan sistem bagi hasil sesuai tuntunan quran dan hadist. Sebagian keuntungannya, juga disalurkan untuk zakat produktif.Yakni, membiayai pendidikan anak yatim dan membantu bagi mereka yang kurang mampu.\"Jadi bagi siapa saja, ingin tau teknis kerja, info mendalam atau berminat bergabung di AMM, bisa langsung datang ke sekretariat AMM,\" tuturnya.(Rel/Jai)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Perluas Dukungan untuk Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU

Berita

Perluas Akses Air Bersih, Perumda Tirtanadi Siapkan Program Sambungan Baru dan Keringanan Tunggakan

Berita

Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Berita

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

Berita

DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG

Berita

Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III : Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri