Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Road Barrier di Medan Kembali Merenggut Korban

admin - Sabtu, 23 Januari 2021 05:17 WIB
JELAJAHNEWS.ID, MEDAN - Road Barrier ( Pembatas Jalan) yang tepat berada didepan Majestyk, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, kembali merenggut korban sebuah mobil hitam berlabel Toyota, Jumat (22/1/2021) malam.Pantauan di lapangan, terlihat mobil tersebut sudah berada diatas pembatas jalan sepanjang 8 Meter, dengan kondisi rusak di bagian depan serta rangka bagian bawah mobil.Menurut keterangan saksi, Adi, mobil tersebut sepertinya tidak memperhatikan kondisi pembatas jalan yang rusak, hingga akhirnya pengemudi menerobos pembatas jalan dan terhenti setelah melewati pembatas beberapa meter.[caption id=\"attachment_11732\" align=\"aligncenter\" width=\"2560\"] Kondisi Road barrier ( Pembatas Jalan) yang tepat berada didepan Majestyk, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan[/caption]\"Kondisinya pas lagi hujan dan malam bang, belum lagi di awal pembatas jalan sudah rusak, dan tidak pernah dibenahi instansi terkait,\" tutur Adi.Ia mengatakan sudah banyak mobil bahkan kendaraan roda dua yang menjadi korban akibat kondisi pembatas jalan yang tidak pernah dibenahi instansi terkait.Sementara itu, pengemudi mobil hitam menyayangkan sikap instansi terkait yang tidak peduli dengan kondisi pembatas jalan yang sudah rusak, tanpa ada keterangan berupa rambu peringatan.Terpisah, anggota DPRD Medan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ( PSI), Erwin Siahaan, Sabtu (23/1/2021) ketika dikonfirmasi, menyayangkan peristiwa itu, dan berharap jika ada korban yang terluka semoga cepat sembuh.Menurutnya, selain pengendara Kota Medan diharapkan lebih waspada dalam berkendaraan, pihak instansi terkait juga harus melakukan Tupoksinya secara benar.\"Ini pukulan pada pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) agar segera bertindak bersama Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan secara periodik terhadap marka dan rambu lalu lintas,\" ujar Erwin, sembari berharap belajarlah dari kesalahan dan jangan sampai terulang lagi.Erwin berharap catatan ini mesti masuk juga ke pihak kepolisian karena mereka yang memberi lisensi kepada pengemudi, dan diharapkan Polantas lebih teliti dalam menerbitkan pemberian Sim tanpa ilmu lalu lintas.\"Baik, nanti saya teruskan Komisi I yang mana counterpartnya adalah kepolisian. Dan saya yakin pelajaran ini bisa dipetik hikmahnya,\" pungkasnya.( Jai)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Perluas Dukungan untuk Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU

Berita

Perluas Akses Air Bersih, Perumda Tirtanadi Siapkan Program Sambungan Baru dan Keringanan Tunggakan

Berita

Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Berita

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

Berita

DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG

Berita

Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III : Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri