Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Tidak Lolos Seleksi, MS Ajukan Surat Keberatan Ke Panwascam Angkola Muaratais

admin - Sabtu, 28 November 2020 06:31 WIB
JELAJAHNEWS.ID, TAPSEL - Perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan ( Tapsel) menimbulkan polemik.Pasalnya seorang warga keluhkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).Mardiana Nasution (MS) warga Kelurahan Bintuju mengajukan surat keberatan kepada Panwasacam Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel pasca diumumkan hasil seleksi PTPS, namanya tidak tercantum.Dalam surat keberatan tertulis, MS menyatakan keberatan atas pegumuman panwascam Kecamatan Angkola Maratais No.005/K.bawaslu-Prov-Su-22.15/XI-2020.Yang mana saya sudah mendaftar tak pernah ada wawancara, walaupun saya hadir tanggal 14 Oktober saat berlangsung tahapan wawancara.[caption id=\"attachment_10019\" align=\"aligncenter\" width=\"450\"] Surat keberatan Mardiana Nasution (MS)[/caption]MS meminta tranparansi dari panwascam Angkola Miaratais dengan cara mempublikasikan lolosnya calon ke tahap wawancara dan kenetralan perekrutan calon PTPS dan staf dengan transparan kepada seluruh masyarakat Angkola Muaratais demi terciptanya penyelenggara pemilu yang menjunjung tinggi asas netralitas.MS berharap kepada ketua Bawaslu Tapanuli Selatan agar membatalkan pengumuman yang dimaksud dan mengevaluasi personil atau staf yang bertugas di Panwascam Angkola Muaratais.\"Semoga bapak bijak membuat keputusan agar pandangan negatif masyarakat dapat kita tekan seminimal mungkin demi menjaga marwah dan wibawah bawaslu Tapanuli Selatan,\" tuturnya.Terpisah, menanggapi hal tersebut, Ketua Panwascam Angkola Muaratais, Supriadi ketika ditemui awak media, Jumat (27/11/2020) mengatakan bahwa Panwascam hanya berpatokan ke time line yang dikirim dari pusat, terkait tahapan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara, mulai tanggal 3 Oktober -15 oktober 2020 harus selesai.\"Jadi, Gimana kita mau memberitahukan sementara dalam segi syarat pendaftaran sudah tidak memenuhi syarat dalam segi umur,\" terangnya.Lebih lanjut Supriadi mengatakan, sebelumnya dia sudah di panggil dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapsel untuk klarifikasi masalah keberatan, dan terkait apakah pengumuman perekrutan PTPS sudah di tempelkan juga dipertanyakan.\"Panwascam sudah transparan dengan menempelkan pengumuman pendaftaran ke desa-desa, kalau tidak di tempel, pasti tidak banyak yang mendaftar sampe 73 orang yang melamar dari 31 TPS yang dibutuhkan,\" tutupnya.(Irul Daulay).

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan Rp1,6 Miliar, PT DPM Dipersoalkan Warga Dairi

Berita

Bobby Nasution Larang ASN, Non-ASN, dan Pegawai BUMD Gunakan Vape

Berita

Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia

Berita

5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG

Berita

Bobby Nasution Ajak Kepala Daerah di Sumut Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita

Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi