Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Petani Nurialan Manullang Warga Angkola Barat Ikut Jamsostek

- Kamis, 15 Desember 2022 16:34 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Seorang petani bernama Nurialan Manullang (58) mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan.Sadar akan pentingnya perlindungan diri saat bertani, dengan menumpang angkutan umum, Nurialan Manullang ini terpantau bersemangat mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Imam Bonjol No 34 Aek Tampang Padang Sidempuan, Senin (12/12/2022) pukul 10.00 WIB."Mauliate Amang (Terima kasih Pak), gak percuma saya datang jauh-jauh, mendaftar hari ini dan langsung terbit kartu. Saya akan ajak kawan sekampung daftar," kata Nurialan selepas menerima kartu dari lembaga yang akrab di sapa BP Jamsostek.Nurialan Manullang warga Aek Martolu Siuhom Kecamatan Angkola Barat mengungkapkan, kendati harus menempuh jarak jauh, baginya tidak jadi persoalan, asal bisa jadi peserta Jamsostek."Tidak tahu amang kapan resiko datang, setidaknya saya sudah terlindungi," bebernya.Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan Sanco Simanullang mengapresiasi kesadaran Nurialan Manullang tersebut."Saya sangat menghargai Namboru (bibi) hadir jauh jauh ke kantor ini. Selamat ya Namboru, jadi peserta Jamsostek. Sehat-sehat dan panjang umur," tukas Sanco.Sanco Manullang dalam keterangan tertulis di terima JelajahNews.id, Kamis (15/12/2022) menghimbau, para pekerja di sektor Bukan Penerima Upah lainnya untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan."Para petani, pedagang, tukang, buruh, wiraswasta, para petugas keagamaan, Bilal mayit, penatua dan pekerja lepas lainnya kini bisa jadi peserta," ungkap Sanco.Disebutkan, iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), serta mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya."Proses daftar dan bayar juga sangat mudah. Seperti ibu Nurialan, gak sampai 1 jam, kartunya langsung jadi, ditunggu ditempat langsung bawa pulang," katanya.Disebutkan, BP Jamsostek juga membentuk Perisai (Wadah) mitra sebagai perpanjangan tangan menjangkau keseluruh pelosok. Kata Sanco lewat Perisai bisa juga mendaftar. Sangat mudah dan gampang."Sebenarnya tidak perlu datang jauh jauh, bahkan hanya mengirim KTP via pesan WA (WhatsApp) sudah jadi peserta. Karena peserta juga dapat bayar lewat mobile banking," imbuhnya.BP Jamsostek juga telah menjalin kerjasama dengan Pos Indonesia dan juga melalui website BP JAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay dan Shopee Pay dan lainnya.Manfaat JamsostekKendati hanya dengan iuran minimal Rp 16.800 per bulan, manfaat ikut Jamsostek segudang.Selain perobatan tanpa batas biaya saat kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 % upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 % untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.Lebih lanjut, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta."Namun khusus beasiswa, karena meninggal biasa, dan bukan kasus kecelakaan kerja, harus peserta minimal 3 tahun," tutup Sanco. (JN-BTM)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sidimpuan Tapsel

26 WBP Ikuti Posyandu Pralansia dan Lansia, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Layanan Kesehatan

Sidimpuan Tapsel

Perkuat Pembinaan Rohani, Lapas Bagansiapiapi Siapkan WBP Hadapi Ramadan 1447 H

Sidimpuan Tapsel

Pemilik Pesantren di Deli Serdang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan 4 Santri, Satu Korban Disetubuhi

Sidimpuan Tapsel

Makna “Hua Kai Fu Gui” Hidupkan Tradisi Bunga saat Imlek

Sidimpuan Tapsel

Afif Abdillah Tegaskan Tidak Setuju Penonaktifan Sepihak BPJS PBI, Sebut Bukan Kewenangan DPRD Kota

Sidimpuan Tapsel

Bantah BPJS PBI Tidak Digunakan Dianggap Mampu, Afif Abdillah Sarankan ke Puskesmas Cek Status Kartunya