Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kejari Bentuk Tim Pidsus Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan PSP

admin - Jumat, 25 Juni 2021 09:06 WIB
P.SIDIMPUAN - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padangsidimpuan (PSP) mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Alat musik tradisional pada dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan sebesar Rp2,9 Miliar tahun 2020.Selain itu, Kejari PSP juga melakukan penyelidikan adanya dugaan tender fiktif pada kegiatan pengadaan peralatan seni budaya SD dengan nilai pagu Rp 696 Juta pada tahun yang sama terdapat pengadaan barang yang hampir sama pada dinas pendidikan yakni pengadaan alat kesenian senilai Rp 2,25 Milliar dengan total keduanya Rp.2,9 Milliar lebih.Kepala kejaksaan negeri Psp (Kajari) Hendri Silitonga SH.M.H didampingi Kasipidsus Yuni Hariman , SH.MH, bersama Kasi intel Sonang Simanjuntak SH.M.H saat ditemui diruang kerjanya, Jumat ,(25/6/2021) mengatakan, Kejari segera membentuk tim pidsus untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Alat kesenian tradisional tahun 2020 sebesar 2,9 Milliar pada Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan.” Hari ini saya sudah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan sekaligus melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pihak terkait yang menangani kegiatan pengadaan alat musik tradisional tersebut pada dinas Pendidikan kota P.sidimpuan untuk nantinya dimintai keterangan,\" ujar Kajari Hendry Silitonga.Dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa proyek itu diduga fiktif. Sehingga, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada sejumah orang terkait pengadaan Alat musik tahun 2020 untuk kita periksa dan di mintai keterangan dengan tetap mengedepankan Azas Praduga tak bersalah, ucap mantan Koordinator Pidsus Kejatisu yang banyak menangani kasus pengadaan Alkes di Sumut.Sebelumnya, puluhan massa mengatas namakan Barisan Orator dan Aktivis Muda P.sidimpuan menggelar demo di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan terkait Proyek pengadaan alat kesenian tradisional di dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan senilai 2,9 Milliar pada tahun anggaran 2020 yang kedua item tersebut diduga fiktif. Kamis, (24/06/2021) kemarin.Massa Aksi langsug menggelar orasi dan membentangkan spanduk serta karton manila di depan dinas pendidikan jalan A.H.Nasution Palopat Maria.Ketua Barisan Orator dan Aktivis Muda (Basoka), Karim Pohan dalam dalam orasinya mengatakan adanya dugaan tender fiktif pada kegiatan pengadaan peralatan seni budaya SD oleh CV. AZ yang beralamat di Kabupaten Bandung dengan nilai pagu Rp. 696 Juta dan juga pada tahun yang sama terdapat pengadaan barang yang hampir sama pada dinas pendidikan yakni pengadaan alat kesenia senilai Rp.2,25 Milliar dengan total keduanya Rp.2,9 Milliar lebih.“Pengadaan alat kesenian tersebut patut dicurigai ada yang tak beres sebab setiap tahun ini dianggarkan dan itu-itu saja seperti sudah kebiasaan. Selain itu alatnya ini tidka kita lihat dimana posisinya” Kata Karim Pohan.Karim Pohan menambahkan, pihaknya sudah menginvestigasi beberapa sekolah dan tidak menemukan alat kesenian tersebut padahal anggarannya jika dijumlahkan maka semua sekolah akan penuh sebab hampir tiap tahun proyek tersebut digelontorkan.Dan tahun anggaran 2021 dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan juga menampung anggaran pengadaan alat pelestarian kesenian tradisional senilai Rp.671 Juta .“Dari penelusuran yang kami lakukan tidak ada ditemukan alat tersebut di sekolah dasar, maka kuat dugaan pengadaan alat fiktif,” tegas Karim Pohan.Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Lutfhi Siregar menanggapi hal tersebut mengungkapkan pihaknya siap untuk dilaporkan jika ada membuktikan kasus pengadaan alat kesenian tersebut “Silahkan dibuktikan dan laporkan” kata Lutfhi Siregar. (Irul Daulay)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sidimpuan Tapsel

26 WBP Ikuti Posyandu Pralansia dan Lansia, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Layanan Kesehatan

Sidimpuan Tapsel

Perkuat Pembinaan Rohani, Lapas Bagansiapiapi Siapkan WBP Hadapi Ramadan 1447 H

Sidimpuan Tapsel

Pemilik Pesantren di Deli Serdang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan 4 Santri, Satu Korban Disetubuhi

Sidimpuan Tapsel

Makna “Hua Kai Fu Gui” Hidupkan Tradisi Bunga saat Imlek

Sidimpuan Tapsel

Afif Abdillah Tegaskan Tidak Setuju Penonaktifan Sepihak BPJS PBI, Sebut Bukan Kewenangan DPRD Kota

Sidimpuan Tapsel

Bantah BPJS PBI Tidak Digunakan Dianggap Mampu, Afif Abdillah Sarankan ke Puskesmas Cek Status Kartunya