Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ini 5 Prokes di Kolam Renang

- Rabu, 15 Juli 2020 16:38 WIB

KESEHATAN – Di masa pandemi covid-19 ini, olahraga menjadi salah satu cara warga untuk menjaga kebugaran tubuh agar bisa tetap sehat dengan tetap menjalankan Prokes (Protokol Kesehatan). 

Terkait hal tersebut, ada pertanyaan apakah kolam renang aman untuk digunakan? Menjawab hal itu, anggota tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, saat ini sebetulnya boleh saja berenang di kolam renang. Hanya saja, menurutnya ada Protokol Kesehatan (Prokes) yang perlu dipatuhi untuk meminimalisir risiko terpapar virus.

1. Air Kolam Menggunakan Disinfektan

Reisa menyebut pengelola kolam renang harus bisa memastikan bahwa air kolam dibersihkan secara rutin dan menggunakan disinfektan. Informasi terkait kondisi air ini harus tersedia di papan pengumuman sehingga seluruh pengunjung dapat mengetahuinya.

“Apakah sudah boleh ke kolam renang? Iya, apabila bisa dipastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm. Sehingga PH air mencapai 7,2 sampai dengan delapan. Setiap hari hasilnya diinformasikan di papan informasi agar semua pengguna tahu,” kata Reisa.

2. Area Sekitar Kolam Rutin Didisinfeksi

Area sekitar kolam seperti meja-meja dan ruang ganti juga harus secara rutin dibersihkan dengan disinfektan. Tujuannya untuk menghindari risiko pengunjung tertular karena dari permukaan yang sering disentuh.

3. Pengunjung Wajib Mengisi Formulir Dan Dibatasi

Reisa juga menyebutkan bahwa pengunjung kolam renang harus mengisi formulir terkait penilaian diri risiko terhadap paparan covid-19. Mereka yang termasuk ke dalam kelompok berisiko, maka jangan dulu menggunakan kolam renang.

Selain itu, katanya, pihak pengelola juga harus bisa membatasi jumlah pengunjung yang masuk dalam satu periode waktu. Dimana tujuannya adalah agar jaga jarak bisa diterapkan dan tidak terjadi kerumunan.

4. Bawa Alat Renang Sendiri

Pengunjung pun harus membawa sendiri peralatan yang biasa dipakai untuk berenang, seperti handuk, ataupun alat bilas lainnya.

5. Menggunakan masker

Saat mengunjungi kolam renang, Reisa mengingatkan agar jangan lupa untuk tetap memakai masker. Alat pelindung diri ini hanya dilepas ketika berenang dan kembali dipakai setelahnya.

“Gunakan masker, sebelum dan setelah berenang,” kata Reisa. (dtc)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ragam

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Ragam

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Ragam

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Ragam

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Ragam

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ

Ragam

54 Warga Limau Manis dan Medan Sinembah Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN ke PN Lubuk Pakam