Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bahaya! Pakai Modus Aplikasi Buku Warung, Korban Bisa Kena Tipu Milliaran

- Selasa, 02 November 2021 16:12 WIB
MEDAN - Maraknya saat ini aplikasi yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus, akhirnya beberapa masyarakat menjadi korban penipuan dan penggelapan uang diduga dilakukan beberapa yang mengatasnamakan perusahaan Ilegal pada Selasa (3/10/2021).Kemudian salah satu yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus Buku Warung akhirnya melaporkan oknum-oknum yang telah melakukan penipuan terhadap dirinya.Perkembangan yang semakin pesat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, terutama dalam hal \"Praktis\" dan \"Nyaman\". Kita tidak perlu lagi anti dikasir untuk berbelanja atau antrian di bank untuk mengirimkan uang.Manfaat ini tidak hanya dirasakan oleh pembeli, tapi juga oleh penjual, maraknya aplikasi untuk membuka toko online, pengaturan pembukaan bahkan kemudahan pengiriman dana, menjadi UMKM populer dikalangan masyarakat.Seperti aplikasi Buku Warung yang memberikan pengguna \"One-Stop Solution\", dari pencatatan laporan keuangan data stok barang, hingga pembayaran dan penerimaan utang bisa melalui satu aplikasi. Tetapi dibalik segudang manfaat ini ada oknum yang juga berusaha mengambil keuntungan dengan memanfaatkan fitur-fitur kemudahan yang ditawarkan.Penipu bisa menggunakan fitur penerimaan/pembayaran utang untuk mendapatkan rekening Virtual Account dan menerima dana dari korban yang kemudian ditarik oleh penipu dan kemudian tidak terlacak lagi, yang diperlukan untuk membuat akun hanyalah nomor handphone, tidak seperti jika membuka rekening bank yang membutuhkan KTP, NPWP dan segudang data pribadi lainnya.\"Kemudahan\" inilah yang lantas memberikan \"Kenyamanan\" kepada oknum-oknum untuk melakukan penipuan secara online, hal ini tentu saja menjadi momok dan meresahkan masyarakat.Kemudian lantas, apakah kepraktisan digital saat ini memberikan manfaat atau malah merugikan masyarakat.Kemudian hal ini diduga pihak perpajakan tidak mampu tracking atau memonitor pelaku usaha bodong yang yang mengatasnamakan perusahaan atau berbagai macam aplikasi bodong yang sedang marak ditengah-tengah masyarakat khususnya, sehingga banyak korban tertipu akibat ulah para pelaku dan disinyalir dugaan pencucian uang.(FP)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ragam

DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS

Ragam

Baleg DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Interoperabilitas Data

Ragam

DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

Ragam

Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Ragam

LLDIKTI Wilayah I Sumut Tegaskan Penyaluran KIP Sesuai Juknis

Ragam

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern