Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Gubernur Segera Pertanyakan ke Kabupaten/Kota Terkait Alat Rapid Test KPPS

- Jumat, 23 Oktober 2020 11:00 WIB
JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan kepada Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi tentang adanya kendala penyediaan alat rapid test untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 10 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di daerah ini. Ke-10 Kabupaten/Kota itu yakni Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Toba, Nias Selatan, Nias Utara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai. Sementara 13 Kabupaten/Kota lainnya telah menyiapkan alat rapid test tersebut.Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat audiensi kepada Gubernur di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (23/10/2020). Herdensi menyampaikan, KPU Sumut sudah menyiapkan rekrutmen KPPS sekitar 17.163 orang untuk 23 Kabupaten/Kota. Berdasarkam peraturan KPU, semua petugas di TPS sebelum ikut tahapan pemungutan dan penghitungan suara diwajibkan rapid test.“Makanya kami koordinasikan pada Bapak Gubernur terkait kendala ini. Kalau KPU ini memiliki anggaran untuk belanja jasa, namun kami tidak bisa belanja barang,” katanya.Dijelaskannya, hal ini berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang sudah dua kali perubahan PKPU 10 dan PKPU 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di masa Pandemi Covid-19.“Kami kan tidak boleh belanja barang. Itu harus belanja jasa, oleh karena itulah kemudian kami koordinasikan sama pemerintah daerah, gugus tugas dan rumah sakit daerah yang melaksanakan itu,” terang Herdensi.Menanggapi hal itu, Gubsu, Edy Rahmayadi menyatakan akan segera menindaklanjuti mengenai permasalahan pengadaan alat rapid test kepada 10 Kabupaten/Kota tersebut dengan mempertanyakan kepada Kabupaten/Kota terkait dan diminta segera menyelesaikan kendala-kendalanya.“Saya akan pertanyakan dahulu mengapa 10 Kabupaten/Kota ini tidak bisa menyediakan rapid test-nya. Apa penyebab mereka tidak bisa mempersiapkan alat rapid test itu. Kalau masalah dana ini kan sudah ada di anggaran KPU Sumut melalui APBN,” ucap Edy.Edy juga menyampaikan pada KPU Sumut untuk penyelengaraan pilkada tahun ini agar dapat berjalan dengan baik dan jujur. KPU Sumut harus dapat memberikan rasa percaya pada masyarakat bahwa pesta demokrasi ini berjalan dengan jurdil. (IP)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara

Politik

Messi Ukir Rekor 18 Gol di Piala Dunia, Sang Kapten Argentina Terus Tulis Sejarah

Politik

TB Hasanuddin Desak Evaluasi Latsarmil SPPI setelah Tiga Peserta Meninggal Dunia

Politik

Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal

Politik

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah

Politik

Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan Harus Libatkan Serikat Pekerja dan Dunia Usaha