Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Anggota Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Kadishub Agar Pembangunan Halte Bus Harus Melalui Kajian Matang

admin - Selasa, 15 September 2020 11:15 WIB
JELAJAHNEWS.ID, MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengingatkan Kepala Dinas Perhuhungan (Kadishub) Kota Medan Iswar agar pembangunan Halte bus harus melalui kajian yang matang. Rencana pembangunan 128 unit Halte diharapkan jangan sampai merusak estetika kota dan pedestrian.“Kita mendukung pembangunan Halte bus tapi jangan asal asalan sehingga melanggar estetika kota dan mengganggu pengguna jalan kaki. Untuk itu harus melalui kajian yang matang,” saran Edwin Sugesti Nasution (foto) saat mengikuti rapat pembahasan rencana perubahan APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (15/09/2020).Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Renville Napitupulu, David Roni Sinaga, Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Antonius D Tumanggor, Sukamto, Edwin Sugesti Nasution, Rizki Nugraha dan Hendra DS bersama Kadis Perhubungan Iswar didampingi Suriono serta staf.Disampaikan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, diharapkan tata letak bangunan Halte jangan ditrotoar atau diatas parit. Dikuatirkan keberadaan Halte berdampak ketidaknyamanan warga.“Kita ciptakan bagaimana tata letak dan bentuk Halte sehingga indah dan membuat rasa nyaman kepada semua pihak,” sebut Edwin Sugesti.Ditambahkan Edwin, banyak Halte di Kota Medan saat ini tidak berfungsi bahkan merusak keindahan kota. Karena menjadi tenpat berjualan sehingga warga enggan menggunakannya. “Kesannya mubajir dan kumuh dan itu harus menjadi pelajaran,” ujarnya.Sebagaimana sebelumnya Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar memaparkan, pihaknya mengajukan anggaran di Perubahan APBD TA 2020 sebanyak sekitar Rp 5 Miliar. Anggaran itu untuk mendukung sarana transportasi massal di Kota Medan.Melalui usulan Pemko Medan ke Kementerian Perhubungan dalam hal pengadaan trasportasi sistem Buy The Sirvice. Guna mendukung program tersebut yang dilerkirakan bulan Oktober 2020 akan terealisasi maka Pemko Medan akan menyiapkan sarana dan prasarana.Sebagian sarana dan prasarana pendukung BTS yakni akan membutuhkan Halte. Maka Dishub Medan disegerakan akan membangun Halte di 5 koridor dengan tahap awal masing masing 2 halte setiap koridor. Sedangkan kebutuhan Halte berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2021.(rel/Is)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah

Politik

Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan Harus Libatkan Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Politik

Rieke Soroti Ketidakpastian Hukum dalam UU Kesehatan

Politik

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Politik

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan Rp1,6 Miliar, PT DPM Dipersoalkan Warga Dairi

Politik

Bobby Nasution Larang ASN, Non-ASN, dan Pegawai BUMD Gunakan Vape