Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Komisi IV DPRD Medan Tinjau Grand Jati Junction, Antisipasi Kebocoran PAD

editor - Selasa, 04 Agustus 2020 12:17 WIB
JELAJAHNEWS.ID, MEDAN - Komisi IV DPRD Medan desak Pemko Medan melalui intansi terkait telusuri kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dugaan penyimpangan pendirian bangunan di Grand Jati Junction Jl Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis Kec Medan Timur. Sejumlah bangunan ruko dan apertemen disinyalir melanggar ketentuan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang merugikan Pemko Medan.“Pemko Medan kita minta tinjau ulang SIMB yang telah diterbitkan apakah sesuai dengan kondisi bangunan yang berdiri di lapangan. Kita harus selamatkan sumber PAD untuk Pemko Medan, ” sebut Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Antonius Devolis Tumanggor saat melakukan peninjauan, Selasa (4/8/2020).Didampingi petugas Satpol PP Kota Medan Irvan, Dinas PKPPR Kota Medan bidang pengawasan Ihsan Batubara, pihak Kecamatan Medan Timur, pihak Kelurahan, Kepling dan Staf Komisi 4 DPRD Medan Gina Lubis serta Zulfikar. Paul MA Simanjuntak mensinyalir pembangunan diduga melanggar ketentuan.Dugaan pelanggaran itu sebut Paul seperti persediaan Ruang Terbuka Hijau yang sangat minim, jumlah lantai apartemen yang diduga melebihi izin. Begitu juga dengan jumlah unit izin ruko yang tidak sesuai izin bahkan beberapa bangunan yang melanggar peruntukan serta Garis Sempadan Bangunan (GSB).Selain itu, tambah Paul, masalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) patut dipertanyakan karena dampak pembangunan apartemen dan bangunan yang ada di komplek berdampak banjir terhadap sekitar pemukiman warga.Sementara itu anggota Komisi Antonius Tumanggor menuding lemahnya pengawasan instansi terkait. Bahkan pada kesempatan itu pihak PKPPR tidak dapat menjelaskan sejauhmana realisasi izin yang diterbitkan dengan fakta dilapangan.“Kita mensinyalir dengan penyimpangan yang ada dimungkinkan Pemko Medan mengalami kebocoran PAD ratusan juta rupiah,” ujar Antonius Tumanggor yang diamini Paul Mei Simanjuntak.“Bagi pengembang, mungkin uang sebesar itu tidak seberapa. Tapi jika itu masuk ke kas Pemko Medan dengan situsi Covid saat ini sangat terbantu,” sebut Paul mengulangi.Untuk itu kata Paul, pihaknya akan memanggil pihak terkait dan pihak pengembang agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan kebenarannya. “Segera akan kita jadwalkan RDP,” ujar Paul asal politisi PDI P itu.(red/Is)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi

Politik

RUU Satu Data Indonesia Berpotensi Picu Resistensi Daerah, Baleg Soroti Kejelasan Desentralisasi

Politik

Dana Umat Rp28 Miliar Belum Dikembalikan BNI, Paroki Aek Nabara Desak Kepastian Hukum

Politik

Lindungi Generasi Muda, DPR Dorong Kajian Serius Larangan Vape

Politik

Sidang Korupsi Chromebook: Keterangan Saksi Justru Perkuat Dakwaan JPU

Politik

Darurat Narkoba di Sumut, DPR Soroti Lemahnya Komitmen Aparat Penegak Hukum