Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Surianto : Wacana Mulai Belajar Juli Mendatang Harus Dikaji Ulang

editor - Selasa, 23 Juni 2020 13:24 WIB

MEDAN - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memulai tahun ajaran baru 2020-2021 pada bulan Juli bulan depan harus dikaji ulang. Mengingat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Indonesia khususnya Medan semakin meningkat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto (Butong) menyikapi penetapan tatap muka belajar bagi siswa ajaran baru 2020-2021 kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (23/6/2020).

Untuk itu, Surianto (foto) menilai di Kota Medan belum layak untuk membuka kegiatan belajar mengajar siswa tatap muka di dalam kelas. Apalagi kondisi saat ini Kota Medan masih masuk zona merah,

“Banyak siswa yang belajar datang dari kecamatan lain. Dan ada juga siswa pindahan dari sekolah lain. Kita berharap Pemko Medan, dalam hal ini Disdik Medan mempertimbangkan secara matang rencana membuka sekolah kembali di tengah pandemi Covid-19. Sebab, saat ini penularan Covid-19 justru meningkat di sejumlah daerah”, ujar anggota Komisi II DPRD Medan itu.

Dirinya juga meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. “Mulai dari posisi sekolah di zona covid seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” katanya.

Butong menilai, pembukaan sekolah di tengah pandemi merupakan pertaruhan besar. Sebab, hingga saat ini belum ada tanda kasus corona akan mereda. Dia khawatir akan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah sekolah dibuka kembali.

“Hingga kemarin kurva kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam, sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” kata dia.

Butong menekankan, pemerintah perlu mempertimbangkan pembukaan sekolah berdasarkan zona. Jika berada di zona merah, seharusnya pembukaan sekolah ditolak.

“Jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak,” kata dia.

Selain itu protokol kesehatan harus dilakukan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan bagi guru dan siswa, serta tes PCR. Juga pola duduk di kelas harus diatur.

“Semua protokol kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orangtua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” katanya. (Is)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi

Politik

RUU Satu Data Indonesia Berpotensi Picu Resistensi Daerah, Baleg Soroti Kejelasan Desentralisasi

Politik

Dana Umat Rp28 Miliar Belum Dikembalikan BNI, Paroki Aek Nabara Desak Kepastian Hukum

Politik

Lindungi Generasi Muda, DPR Dorong Kajian Serius Larangan Vape

Politik

Sidang Korupsi Chromebook: Keterangan Saksi Justru Perkuat Dakwaan JPU

Politik

Darurat Narkoba di Sumut, DPR Soroti Lemahnya Komitmen Aparat Penegak Hukum