JELAJAHNEWS.ID -Pemerhati politik Zainuddin Lubis mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian. Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan perbuatan memalukan dan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Kecaman tersebut disampaikan Zainuddin menyusul penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).
Menurut pria yang akrab disapa Zai itu, dugaan penyadapan yang berkaitan dengan keamanan dan kewibawaan kepala negara merupakan persoalan serius. Karena itu, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa.
"Jika benar penyadapan terhadap Presiden dilakukan oleh petinggi Polri, tentu ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan. Bahkan, jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan negara," tegas Zainuddin.
Ia mendesak aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
Zainuddin juga meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pengusutan yang tuntas diperlukan agar kebenaran terungkap sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Dalam pernyataannya, Zainuddin turut mengutip pandangan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, yang sebelumnya menyoroti isu dugaan makar oleh oknum kepolisian.