JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Ia menilai pengawasan keamanan pangan perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutarto, Selasa (22/9/2026), menyusul rangkaian kasus keracunan yang menimpa pelajar di beberapa wilayah. Kasus pertama terjadi pada 13 Agustus 2026, ketika 353 siswa di SMAN 1 Berastagi serta SMK/SMA Bersama di Kabupaten Karo diduga mengalami keracunan.
Selanjutnya, pada 14 September 2026, sebanyak 22 hingga 30 siswa MTs Negeri 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, dilarikan ke rumah sakit dengan dugaan serupa. Terbaru, pada 18 September 2026, sebanyak 38 siswa dari empat sekolah dasar di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, mengalami sakit perut dan muntah-muntah setelah mengonsumsi paket MBG.
"Sumatera Utara termasuk daerah yang banyak mengalami keracunan akibat MBG. Saya meminta penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Sutarto.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu menjelaskan, BPOM melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di daerah memiliki peran strategis dalam mengawasi keamanan pangan. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga tersebut perlu dioptimalkan.
"BBPOM ini merupakan instrumen penting yang perannya harus diperkuat dalam pengawasan," jelasnya.
Sutarto menambahkan, peran BPOM telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam regulasi tersebut, BPOM memiliki tanggung jawab dalam pengawasan mulai dari bahan baku hingga distribusi dan penyajian makanan.