JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Hal itu menyusul masih ditemukannya kesenjangan antara predikat akreditasi dengan kondisi mutu pelayanan rumah sakit di lapangan.
Menurut Edy, secara ideal terdapat hubungan yang jelas antara akreditasi, peningkatan mutu pelayanan, kepuasan pasien, dan keselamatan pasien. Namun, berdasarkan kondisi yang dipaparkan Menteri Kesehatan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, hubungan tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin.
Baca Juga: DPRD Medan Ingatkan Warga Perbarui Data Adminduk, Berpengaruh pada Bantuan Sosial "Harusnya kan akreditasinya paripurna, mutunya bagus, kepuasannya meningkat, terjaga keselamatan pasien. Tapi yang tidak logika, ini akreditasinya paripurna, Pak Menteri meragukan tentang mutunya, kepuasannya kurang bagus, lalu keselamatan pasiennya terancam," ujar Edy dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Politisi PDI-Perjuangan itu menyoroti data bahwa sekitar 82 persen rumah sakit telah memperoleh akreditasi paripurna. Di sisi lain, masih terdapat berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap fungsi dan efektivitas sistem akreditasi yang selama ini diterapkan.
"Ini ada hal yang tidak nyambung secara logika, Pak. Jadi pertanyaan mendasarnya, apa fungsi akreditasi? Ini mendasarnya di situ," tegasnya.