JELAJAHNEWS.ID -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang membatasi ruang kreativitas kreator digital. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan, menciptakan keadilan, serta menjamin ruang yang sehat bagi masyarakat untuk berkarya dan menikmati konten di ekosistem digital.
Menurut Putra, perkembangan teknologi digital telah melahirkan banyak kreator yang menyampaikan karya dan kreativitasnya melalui ruang publik digital. Karena itu, pembaruan Undang-Undang Penyiaran harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka, baik kreator yang berkarya secara individu maupun melalui perusahaan.
"Kita berharap, terutama mereka yang muncul di ruang publik dengan kreativitas dan kreasi mereka melalui digital itu justru bisa terlindungi melalui undang-undang penyiaran yang baru ini," ujar Putra,saat menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU Penyiaran di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai RUU Penyiaran perlu menciptakan persaingan yang setara atau level playing field bagi seluruh pelaku dalam ekosistem digital. Dengan adanya aturan yang adil, kreator memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan karya dan menjalankan kegiatan ekonominya di ruang digital.
"Kita berharap ada level playing field, ada keadilan di dalam mereka berusaha dan di dalam mereka berkarya. Kita juga berharap ini akan lebih banyak lagi teman-teman yang mengisi konten," katanya.
Namun, Putra menegaskan bahwa perlindungan dalam regulasi baru tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan kreator digital. Masyarakat sebagai pengguna sekaligus penikmat konten juga harus memperoleh perlindungan dari berbagai informasi atau tayangan yang tidak bertanggung jawab.
"Perlindungan masyarakat terhadap konten-konten penyiaran dan konten-konten digital itu juga harus terjamin," ujarnya.