JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan penjelasan resmi terkait ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan hijab, tetapi juga menyangkut kepastian aturan, transparansi dalam proses seleksi, serta penghormatan terhadap hak warga negara.
Saadiah menegaskan, apabila terdapat ketentuan khusus mengenai penggunaan hijab dalam pendidikan calon kadet putri, aturan tersebut harus disampaikan secara jelas sejak awal kepada seluruh peserta seleksi. Selain itu, ketentuan tersebut, menurutnya, harus memiliki dasar hukum dan dituangkan secara tertulis agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
"Negara harus hadir menjamin kepastian dan keadilan. Jika memang ada ketentuan mengenai hijab bagi calon kadet putri, aturannya harus jelas, tertulis, memiliki dasar hukum, dan disampaikan sejak awal proses seleksi," ujar Saadiah, di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia mengatakan pendidikan di bidang pertahanan memiliki karakteristik tersendiri, termasuk standar kedisiplinan dan ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh peserta didik. Namun, menurutnya, keberadaan standar tersebut tetap harus dijalankan dalam koridor hukum serta prinsip keterbukaan.
Hal itu dinilai penting agar seluruh calon kadet memahami secara utuh persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti setiap tahapan seleksi.
Saadiah mengingatkan, jangan sampai peserta telah menjalani proses seleksi dalam waktu yang cukup lama, kemudian dinyatakan lulus, tetapi baru mendapatkan informasi mengenai persyaratan yang sebelumnya tidak dijelaskan secara terbuka.
"Jangan sampai peserta sudah mengikuti seleksi berbulan-bulan, dinyatakan lulus, kemudian baru dihadapkan pada persyaratan yang sebelumnya tidak dijelaskan secara terang. Ini menyangkut keterbukaan dan keadilan dalam proses seleksi," tegasnya.