JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti meningkatnya kompleksitas modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kerap memanfaatkan jalur keberangkatan resmi dan dokumen legal untuk mengelabui petugas. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan berbasis mitigasi risiko di berbagai pintu keberangkatan internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat itu, Maruli menilai pola perdagangan orang saat ini semakin sulit dideteksi karena para korban diberangkatkan menggunakan dokumen lengkap dan prosedur formal. Namun, tujuan keberangkatan mereka diduga telah dimanipulasi oleh jaringan perekrut untuk kepentingan eksploitasi di luar negeri.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah "Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban," ujar Maruli.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut meminta Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem identifikasi dini terhadap calon penumpang yang berpotensi menjadi korban TPPO. Menurutnya, pengawasan harus lebih adaptif dengan memanfaatkan indikator risiko tertentu.
Beberapa indikator yang disorot antara lain calon penumpang berusia produktif 18 hingga 35 tahun, perjalanan menuju negara yang masuk kategori rawan TPPO, pembelian tiket secara mendadak, tidak memiliki kontrak kerja yang sah, serta penggunaan visa wisata yang diduga untuk bekerja.
Maruli mengatakan pola tersebut berulang kali ditemukan dalam berbagai kasus perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri. Oleh sebab itu, ia menilai pengawasan di titik keberangkatan internasional harus diperkuat secara menyeluruh.