JELAJAHNEWS.ID -Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, menyusul maraknya kasus yang terjadi di berbagai daerah. Ia menilai tindakan tersebut telah merusak masa depan generasi muda dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan.
Pernyataan itu disampaikan Puan menanggapi sejumlah kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta kasus pencabulan yang melibatkan oknum anggota TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat," ujar Puan dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Ketua DPR Desak Peningkatan Keselamatan Usai Kecelakaan KRL dan KA di Bekasi Timur Kasus terbaru terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang pengasuh pesantren telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan seksual yang berlangsung selama beberapa tahun. Jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang.
Pelaku diduga menggunakan modus relasi kuasa dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pesantren. Korban diminta untuk tunduk dan patuh sebagai bentuk ketaatan. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memanfaatkan ketergantungan korban terhadap lingkungan pesantren.
Sebagian besar korban diketahui berasal dari keluarga kurang mampu atau berstatus yatim piatu. Mereka diduga mengalami tekanan psikologis, termasuk ancaman dikeluarkan dari pesantren apabila menolak perintah pelaku.
Puan menegaskan bahwa modus relasi kuasa sering dimanfaatkan pelaku untuk mengeksploitasi korban yang berada dalam posisi sosial lebih lemah. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaku, tetapi juga sistem perlindungan yang belum optimal.