JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai telah mencapai kondisi darurat. Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Kendari, Kamis (16/4/2026), dalam pertemuan bersama Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.
Dalam forum tersebut, Siti Aisyah menekankan pentingnya perhatian serius terhadap jalur laut yang diduga menjadi pintu utama masuknya narkotika ke wilayah Sultra. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan di jalur tersebut, mengingat tingginya potensi penyelundupan.
"Hari ini kita menyatakan darurat narkoba, tetapi perlakuannya tidak mencerminkan kondisi darurat itu sendiri," ujar Siti Aisyah.
Baca Juga: Darurat Narkoba di Sumut, DPR Soroti Lemahnya Komitmen Aparat Penegak Hukum Menurutnya, penanganan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau terpisah-pisah. Ia menegaskan perlunya sinergi yang kuat antarpenegak hukum serta dukungan anggaran yang memadai, khususnya bagi BNN, agar upaya pemberantasan dapat berjalan optimal.
Siti Aisyah juga mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk penanganan narkotika. Ia menilai besarnya perputaran uang dalam bisnis narkoba membuka peluang keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum.
"Dengan uang yang begitu besar, tidak mungkin narkoba ini berjalan sendiri. Bahkan, dugaan keterlibatan aparat juga sudah menjadi pembicaraan publik," tegasnya.
Selain menyoroti kondisi di Sultra, Siti Aisyah turut membandingkan situasi serupa di daerah pemilihannya di Riau. Ia menyebut peredaran narkotika di wilayah tersebut telah meresahkan masyarakat dan menyasar berbagai lapisan, termasuk nelayan.