JELAJAHNEWS.ID -Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah dominasi perusahaan integrator yang dinilai melemahkan posisi peternak kecil.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyatakan bahwa regulasi baru harus mampu menciptakan keseimbangan dalam ekosistem industri peternakan. Ia menilai, tanpa pengaturan yang jelas, integrator berpotensi menguasai rantai usaha dari hulu hingga hilir.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama akademisi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Anggota DPRD P.Sidimpuan Angkat Bicara Soal Dugaan Pungutan “Kelas Tambahan” di SMPN 1 Menurut Slamet, revisi undang-undang tidak cukup hanya menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti tenaga ahli peternakan dan dokter hewan. Ia menilai, akar persoalan justru terletak pada struktur industri yang tidak seimbang.
"Masalah utama bukan sekadar penguatan profesi, tetapi dominasi integrator yang memengaruhi tata kelola peternakan nasional," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun penguatan profesi tetap penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan, kebijakan yang disusun harus tetap berfokus pada pembenahan sistem secara menyeluruh.
Slamet juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak untuk merumuskan pengaturan integrator yang tepat. Ia menilai, keterlibatan akademisi dan pelaku usaha sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif.