Anggota DPR Desak Sanksi Tegas untuk Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

admin - Jumat, 03 April 2026 20:26 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta stafnya yang diduga terlibat pelanggaran dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.

Desakan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR RI menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

"Dengan temuan ini, kami mendesak agar Kajari Karo dan staf yang terlibat dalam intervensi serta penyebaran narasi yang menyesatkan diberikan sanksi tegas," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga: Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Abdullah Tekankan Pentingnya Reformasi dan Pengawasan

Abdullah menjelaskan, Kajari Karo diduga mengeluarkan surat yang mengintervensi proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Selain itu, pihak kejaksaan juga diduga membangun opini publik dengan menuding Komisi III DPR RI melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika penegakan hukum, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam RDPU, Kajari Karo diketahui telah mengakui kesalahan terkait penerbitan surat yang berisi pengalihan penahanan Amsal Sitepu. Padahal, Amsal sebelumnya ditahan atas dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa.

Namun, dalam proses persidangan, Majelis Hakim PN Medan memutuskan Amsal Sitepu tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.


Editor
: editor

Tag:

Berita Terkait

Politik

Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Abdullah Tekankan Pentingnya Reformasi dan Pengawasan