JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo sebagai langkah positif yang mencerminkan tanggung jawab moral, menyusul polemik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum atas kasus tersebut harus tetap berjalan secara transparan dan menyeluruh.
Menurut Hasanuddin, sikap Yudi Abrimantyo menunjukkan integritas dan akuntabilitas seorang pemimpin ketika menghadapi dugaan pelanggaran yang melibatkan bawahannya.
"Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua," ujar Hasanuddin, di Jakarta, dikutip, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Komisi X DPR Ingatkan Pembelajaran Daring untuk Efisiensi BBM Harus Disiapkan Matang Meski demikian, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan bahwa pengunduran diri tidak boleh menghentikan upaya penegakan hukum.
Ia meminta aparat penegak hukum terus mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
"Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan juga pihak yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut DPR RI memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara optimal, termasuk dalam sektor intelijen. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.
"DPR melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa proses ini berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tambahnya.
Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan bahwa jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah resmi diserahkan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.