JELAJAHNEWS.ID -Komisi X DPR RI menyoroti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan meninggalnya seorang siswa di Kota Tual, Maluku. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara tegas dan transparan.
Hetifah menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, terlebih oleh aparat penegak hukum, tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Nilai TKA 2025 Mengkhawatirkan, Komisi X DPR Desak Evaluasi Total Pendidikan Nasional "Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun," katanya,Senin (23/2/2026).
Ia menyatakan peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjamin rasa aman di lingkungan pendidikan dan ruang publik.
Menurut Hetifah, hilangnya nyawa seorang pelajar akibat tindakan represif harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
"Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi," tegas legislator Fraksi Partai Golkar itu.