JELAJAHNEWS.ID -Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah kembali menegaskan sikapnya terkait polemik penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS gratis yang ramai diperbincangkan publik. Ia menyatakan tidak setuju dengan penonaktifan BPJS PBI secara sepihak oleh Kementerian Sosial maupun BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
Menurut Afif, sikap penolakannya terhadap mekanisme tersebut justru menjadi konteks utuh dari pernyataannya yang belakangan dinilai keliru akibat dipotong dan dipelintir.
"Posisi saya jelas, saya tidak setuju dengan penonaktifan BPJS PBI atau gratis secara sepihak. Saya menyuarakan agar peraturan ini diubah dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ini konteks penuh dari apa yang saya sampaikan," tegas Afif, Sabtu (14/2/2026).
Ia menuturkan, banyak masyarakat yang datang mengadu karena BPJS PBI mereka dinonaktifkan secara tiba-tiba tanpa peringatan maupun penjelasan penyebabnya. Kondisi tersebut, kata Afif, menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.
"Sangat banyak warga yang BPJS PBI-nya diputus sepihak tanpa pemberitahuan. Mereka bertanya kepada saya, dan di situlah saya menjelaskan mekanisme sistem yang ada. Sayangnya, pernyataan saya dipotong dan disebarkan tanpa konteks oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Afif juga menegaskan bahwa dirinya bukan pembuat kebijakan terkait aturan penonaktifan BPJS PBI, karena kewenangan tersebut berada di tingkat pemerintah pusat.
"Saya bukan pembuat peraturan ini. Saya anggota DPRD di level kota yang tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan di pusat," katanya.