JELAJAHNEWS.ID -Kontribusi dividen Bank Kaltimtara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi salah satu penopang penting keuangan daerah, khususnya di tengah masa transisi ekonomi dan fluktuasi pendapatan dari sektor sumber daya alam.
Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). Anggota Komisi II DPR RI, Aria, menyebut kinerja Bank Kaltimtara sebagai bukti bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
"Dividen yang dihasilkan Bank Kaltimtara kurang lebih mencapai Rp300 miliar. Ini memberikan penguatan signifikan terhadap pendapatan daerah dan sangat membantu APBD," kata Aria.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menilai, di tengah keterbatasan fiskal dan ketergantungan pada dana transfer pusat, peran BUMD seperti Bank Kaltimtara semakin relevan.
Aria menekankan perlunya komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD, baik melalui peningkatan tata kelola, pengawasan yang ketat, maupun kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat. "Jika daerah ingin lebih mandiri, BUMD harus menjadi salah satu pilar utamanya," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengakui bahwa kontribusi dividen Bank Kaltimtara sangat membantu pemerintah provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal. Ia menyebut, Kalimantan Timur saat ini tengah berupaya mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif dan mendorong diversifikasi ekonomi.
"Dividen dari Bank Kaltimtara sangat membantu, terutama saat pendapatan dari sumber daya alam mengalami fluktuasi," kata Rudy.