Habib Syarief Nilai Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Perbaikan Tata Kelola Dana Umat

admin - Rabu, 05 November 2025 01:24 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menilai revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji sebagai langkah maju dalam memperbaiki tata kelola dana umat yang selama ini dinilai belum transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi paparan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, dalam Rapat Pleno Pengusul atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU Pengelolaan Keuangan Haji di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurut Habib Syarief, pengelolaan dana haji selama ini masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari keterbatasan akses informasi publik hingga lemahnya mekanisme pengawasan.

"Revisi undang-undang ini adalah langkah maju, karena sampai hari ini pengelolaan haji masih belum jelas dan tidak transparan. Uang yang mengendap cukup lama jumlahnya besar, tapi informasinya simpang siur," tegasnya.

Ia menilai, dana haji yang dikelola dengan baik seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program yang mendukung kepentingan jamaah secara langsung, seperti pembangunan Kampung Haji atau fasilitas pendukung ibadah lainnya.

"Kalau dana itu bisa digunakan terlebih dahulu untuk program yang berkaitan langsung dengan haji, seperti pembangunan Kampung Haji, itu langkah positif," ujar Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Lebih lanjut, Habib Syarief menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji memiliki dimensi spiritual dan moral yang tidak bisa disamakan dengan pengelolaan dana publik biasa.


Editor
: editor

Tag:

Berita Terkait