Wali Kota dan DPRD Medan Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

admin - Selasa, 12 Agustus 2025 22:51 WIB
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama empat pimpinan DPRD Medan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsu

MEDAN -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama empat pimpinan DPRD Medan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (12/8/2025), dan menjadi fase penting dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan visi besar Kota Medan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. "Medan bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data bukan sekadar slogan, melainkan panduan strategis pembangunan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. "Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad memanfaatkan teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat," tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Medan Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Raih Cita-Cita Rico juga menyoroti kondisi keuangan 2025 yang dinilai dinamis. Menurutnya, kebijakan keuangan harus adaptif dan responsif agar alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan. "Pembahasan Perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya demi percepatan target pembangunan," tegasnya.

Dalam APBD Perubahan 2025, Pemko Medan menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan netto Rp105 miliar. Alokasi tersebut diarahkan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program sosial-ekonomi masyarakat.

Selain itu, Wali Kota menegaskan pentingnya program Quick Wins (langkah cepat) sebagai respons nyata terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. "Program ini menjadi pondasi pembangunan jangka panjang sekaligus bukti keseriusan Pemko Medan menjaga efisiensi anggaran," jelasnya.

Rico juga mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan APBD. "Mari bersama kita wujudkan Medan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan harmonis sesuai cita-cita bersama," pungkasnya.


Editor
: editor

Tag:

Berita Terkait

Politik

Simpang Siur Pernyataan HMI Medan Soal Ketua DPRD, Pengamat Ingatkan Dampak Citra Organisasi

Politik

DPRD Medan Akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industri, Diduga Banyak Izin Belum Lengkap