Komisi IX DPR Belum Setujui Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

admin - Kamis, 28 Agustus 2025 10:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum menyetujui rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

"Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut," ujar Irma, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Irma menjelaskan, pemerintah memang telah menyiapkan tambahan dana Rp10 triliun untuk menyesuaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan. Namun, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk menaikkan iuran bagi peserta mandiri.

"Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tetapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak," jelasnya.

Politikus Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti tantangan efisiensi transfer daerah yang dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia menambahkan, masalah penerima bantuan iuran (PBI) yang mendadak dinonaktifkan tanpa alasan jelas juga harus menjadi perhatian.

"Kami mendorong BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial untuk memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan," tegas Irma.


Editor
: editor

Tag:

Berita Terkait