JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyoroti urgensi perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh yang akan berakhir pada 2027. Dalam kunjungan resesnya ke Kantor Gubernur Aceh, Jumat (25/7/2025). Azis menegaskan bahwa kelanjutan dana tersebut sangat penting untuk menjamin kelangsungan pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
"Kalau tidak ada dana Otsus, bagaimana nasib masyarakat yang selama 20 tahun ini berobat secara gratis?" ujarnya.
Azis menilai bahwa selama dua dekade terakhir, Dana Otsus telah memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Menurutnya, pemerintah pusat harus mempertimbangkan perpanjangan dana ini secara serius karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa Aceh, sebagai daerah dengan status keistimewaan dan sejarah panjang kontribusinya terhadap Republik Indonesia, memiliki posisi strategis yang patut mendapat perhatian lebih dalam perumusan kebijakan nasional.
"Semua kebijakan terkait Aceh, termasuk aspirasi dari daerah, harus mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Azis juga mengajak para kepala daerah di Aceh untuk bersikap proaktif dalam menyusun dan mengusulkan program pembangunan.
"Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah mendorong belanja daerah. Jadi kepala daerah jangan berkecil hati. Harus inovatif dalam mengajukan program, baik melalui instruksi presiden maupun skema lainnya," jelasnya.