Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Simak Pesan Polri Jelang Aksi Demonstrasi Mahasiswa Besok

- Minggu, 10 April 2022 10:46 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) besok.BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan.Menyikapi hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara.Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi untuk tetap menghormati hak masyarakat lain.Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai."Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022).Lebih lanjut, dikatakan agar tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman."Cukup Polda Metro saja. Semoga lancar dan aman," katanya.Sekedar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin 11 April 2022 merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini.Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut :1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan. (JN/r)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara

Politik

Messi Ukir Rekor 18 Gol di Piala Dunia, Sang Kapten Argentina Terus Tulis Sejarah

Politik

TB Hasanuddin Desak Evaluasi Latsarmil SPPI setelah Tiga Peserta Meninggal Dunia

Politik

Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal

Politik

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah

Politik

Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan Harus Libatkan Serikat Pekerja dan Dunia Usaha