Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Komisi II DPRD Medan Menolak Alih Fungsi Hutan Mangrove Belawan

editor - Kamis, 26 Maret 2020 19:47 WIB

MEDAN - Komisi II DPRD Medan sepakat menolak rencana Pemerintah Kota Medan melakukan alih fungsi hutan Mangrove di kawasan pesisir Belawan untuk alasan apapun.

“Apapun alasannya, mengalihfungsikan hutan Mangrove akan kita tolak,” kata Ketua Komisi II Aulia Rachman ketika ditemui di gedung dewan, Kamis (14/01/2020).

Menurut Aulia, banyak fungsi keberadaan hutan mangrove. Di antaranya mampu meminimalisir terjadinya pemanasan global. Kemudian mampu menahan tekanan air ke daratan dan dapat menetralisir sisa campuran bahan kimia agar tidak mencemari laut.

“Saat ini masih banyak tumbuh hutan mangrove di kawasan pesisir Belawan. Seperti di kawasan Seruai, Belawan Indah dan di kawasan Danau Siombak,” kata politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.

Aulia berharap Pemko Medan perlu melestarikan hutan Mangrove, bukan malah ingin mengalihfungsikannya. Aulia juga mengapresiasi teman-teman satu komisinya dan dari fraksi lain yang menyuarakan agar Pemko Medan tidak mengalihfungsikan kawasan hutan Mangrove.

“Hutan mangrove perlu dipertahankan karena merupakan tatanan ekosistem dan bisa dijadikan daerah tujuan wisata alam di kawasan Medan Utara,” katanya.

Dalam pemandangan umum Fraksi HPP (Hanura, PSI dan PPP) pada rapat paripurna, Senin (13/01/2020) kemarin, juru bicara fraksi Hendra DS menjelaskan tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan tahun 2011-2031. Di sana Hendra menegaskan kalaupun harus dilakukan perubahan (RTRW) untuk mendorong pertumbuhan kawasan Medan Utara namun jangan sampai mengorbankan fungsi kawasan hutan Mangrove.

“Saya sangat sepakat agar kawasan hutan Mangrove tetap dipertahankan,” kata Aulia.

Sementara Pegiat Pecinta Rumah Mangtove Wibi Nugraha mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Medan dan Fraksi HPP yang dengan tegas menolak rencana Pemko Medan yang ingin mengalihfungsikan hutan Mangrove di kawasan pesisir Medan Utara.

“Keberadaan hutan Mangrove sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam, mencegah abrasi. Bahkan banyak ekosistem hidup dari keberadaan hutan Mangrove,” kata Wibi.

Wibi Nugraha pernah meraih juara terbaik I Nasional Wana Lestari 2019 kategori Kader Konservasi Alam. Dia juga pernah mendapat penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan mendapat undangan resmi dari Presiden mengikuti pelaksanaan upacara HUT RI di Istana Negara.(Ismal)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

Politik

Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Politik

LLDIKTI Wilayah I Sumut Tegaskan Penyaluran KIP Sesuai Juknis

Politik

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

Politik

Kecelakaan Bus ALS di Muratara Tewaskan 16 Orang, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

Politik

AFF U-19 2026 di Sumut, Bobby Nasution Pastikan Stadion Berstandar Tinggi