Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Antonius Tumanggor Berharap PD RPH Kota Medan Dikaji Ulang

editor - Kamis, 26 Maret 2020 18:35 WIB

MEDAN – Anggota Komisi IV yang juga wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor usulkan kepada Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution agar membubarkan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) milik Pemko Medan itu. Kegiatan RPH dinilai lebih efektif dijadikan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

“PD RPH bagus nya dibawah naungan Dinas Pertanian dan Perikanan saja sebagai UPT. Dengan demikian lebih mudah dikontrol dan pengawan oleh Pemko Medan terhadap RPH,” ujar Antonius D Tumanggor disela sela kunjungan kerja komisi IV DPRD Medan ke Dinas Pertanian dan Perikanan, Selasa (14/1/2020).

Menurut Antonius Tumanggor komisi IV bidang pembangunan itu, jika kegiatan RPH ditangani oleh Dinas Pertanian dan Perikanan maka segala kegiatan akan lebih mudah diawasi. Begitu juga tindakan dan sanksi yang akan dilakukan pasti lebih mudah karena melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat ini kata Tumanggor, Ianya prihatin mendengar PD RPH Medan kondisi keuangannya kurang sehat dan selalu merugi. Sehingga pegawainya sering terlambat gajian bahkan kurang memadai. “Hal itu harus segera disikapi demi yang terbaik terhadap semua pihak,” sebutnya.

Ditambahkan Antonius, minimnya pendapatan retribusi dari RPH patut diteliti mengingat banyaknya komsumsi daging di Kota Medan. “Perlu ditelusuri, apakah seluruh daging hewan yang dikomsumsi di Kota Medan sudah lewat RPH atau tidak. Selain kebocoran retribusi juga harus dipastikan soal keabsahan label halalnya,” terang Antonius.

Untuk itu kata Antonius, Dinas Pertanian dan Perikanan lebih tepat mengelola RPH mengingat masih berhubungan dengan tugas yakni pengawasan daging.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Rasyid Marbun mengatakan, terkait kegiatan RPH dibawah naungan salah satu Dinas dijadikan UPT memang tidak masalah seperti didaerah lain yakini Kab Deli Serdang dan Kota Pematang Siantar dan beberapa daerah lainnya.

Bahkan, kata Ikhsar Marbun, jika RPH dijadikan UPT mungkin akan lebih mudah mengkontrol transaksi pemotongan hewan dan komsumsi kebutuhan daging serta ikan di kota Medan. Bahkan pemotongan liar dan masuknya daging ilegal akan lebih mudah diawasi. (Ismal)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Politik

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Politik

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Politik

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ

Politik

54 Warga Limau Manis dan Medan Sinembah Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN ke PN Lubuk Pakam

Politik

Semarak HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Perkuat Soliditas dan Pelayanan untuk Masyarakat