JELAJAHNEWS.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Kota Medan, Selasa (5/5/2026), menuntut pencopotan seorang oknum jaksa berinisial MP yang diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan protes dengan membawa atribut simbolik sebagai bentuk kritik terhadap dugaan perilaku tidak pantas yang dinilai mencoreng citra institusi penegak hukum.
Koordinator aksi, Fernanda Hutabarat, mengatakan oknum jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU.
Baca Juga: Sinergi Percepatan Hunian, Pemko P.Sidimpuan Gelar Rapat Koordinasi Huntara dan Huntap Menurut dia, dugaan hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama sejak yang bersangkutan masih bertugas di wilayah Deli Serdang, sebelum kemudian dipindah tugaskan ke Mandailing Natal.
"Perselingkuhan diduga terjadi saat yang bersangkutan masih memiliki istri sah. Bahkan hubungan itu disebut masih berlanjut hingga saat ini," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak istri sah disebut telah melayangkan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun hingga kini dinilai belum mendapat respons yang memadai.
Selain itu, massa juga menyoroti adanya gugatan cerai yang diajukan oleh oknum jaksa tersebut ke Pengadilan Negeri Medan yang diduga dilakukan tanpa izin pimpinan, sebagaimana ketentuan bagi aparatur sipil negara (ASN).