JELAJAHNEWS.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025).
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh membenarkan Immanuel, yang akrab disapa Noel, termasuk dalam pihak yang diamankan tim KPK. Namun, ia belum merinci jumlah orang yang ikut ditangkap maupun kasus yang melatarbelakanginya.
Baca Juga: Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut Sesuai prosedur,
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak lain yang diamankan dalam
OTT tersebut.