JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan menutup dua tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung pembongkaran Diskotik Marcopolo di Deliserdang dan Diskotik Blue Star di Langkat, Kamis (14/8/2025).
Eksekusi di Diskotik Marcopolo sempat diwarnai aksi massa yang berusaha menghalangi pasukan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Namun, setelah negosiasi, petugas berhasil memasuki bangunan utama yang sebelumnya dikenal sebagai Sky Garden. Bobby bersama unsur Forkopimda meninjau sejumlah ruangan yang diduga menjadi tempat konsumsi dan transaksi narkoba.
"Tidak ada izin bangunan maupun izin tempat hiburan dari Pemprov. Ditambah lagi, ada laporan dari Kapolda terkait kegiatan jual beli narkoba di sini," ujar Bobby.
Baca Juga: Gubernur Sumut Buka Festival Bunga dan Buah Karo 2025 Selain memimpin pembongkaran, Bobby menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin THM yang terbukti digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba. Ia menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Klaim pengelola bahwa Marcopolo adalah markas organisasi masyarakat dibantah tegas. "Buktinya ada alat DJ dan perlengkapan hiburan malam. Tidak ada kantor ormas yang seperti itu," kata Bobby. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba ke pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Dalam operasi ini, hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, dan kepala daerah setempat. Petugas mengerahkan ekskavator, pasukan pengamanan, serta memutus aliran listrik sebelum gedung dibongkar.
Meskipun sempat terjadi pelemparan batu dari luar area diskotik, aparat berhasil mengendalikan situasi. Penertiban di lokasi kedua, Diskotik Blue Star, juga berjalan lancar dengan pengawasan ketat hingga pembongkaran selesai.(jns)