JELAJAHNEWS.ID - Anggota
Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram yang ditemukan warga dalam sebuah karung di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Penemuan mencurigakan tersebut mengejutkan warga setempat. Beberapa warga segera melapor ke Koramil Masalembu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tiga anggota, yaitu Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus.
Mereka langsung berkoordinasi dengan Polsek Masalembu sebelum menuju lokasi penemuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, isi karung tersebut ternyata berisi puluhan paket sabu siap edar yang telah dikemas rapi.
“Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi,” ujar Koptu Yunus, Jumat (30/05/2025).
Saat ini, barang bukti sabu seberat 35 kg telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya," pungkasnya.(jn/**)