Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

9 Tahun LP Terkesan "Jalan Ditempat" Guntur Turnip Minta Polisi Periksa 3 Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik

editor - Kamis, 06 Juni 2024 08:04 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Guntur Parulian Turnip berharap Polrestabes Medan, Polda Sumut memanggil para saksi terkait dugaan pencemaran nama baik  yang dinilai ' Jalan Ditempat' sembilan (9) tahun.Diketahui, Guntur Parulian Turnip telah melayangkan Laporan Polisi (LP) di Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor LP./408/K/II/2015/SPKT/Resta Medan, tanggal 19 Februari 2015.Guntur mengatakan kepada wartawan, Rabu (5/6/2024) bahwa, laporannya tersebut sudah 9 tahun namun tidak satupun para saksi yang sudah ada dipanggil oleh penyidik kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan."Saya sudah membuat laporan polisi dengan No ; STTLP/408/ K / II / 2015 / SPKT RESTA MEDAN Pasal 311 Jo 310 dengan terlapor Henry Jhon Hutagalung dan Roby Barus. Saya dituding mereka adalah preman anggota Satgas Brilian Muktar untuk menjaga rumah atau tanah bermasalah, padahal saya menjalankan tugas itu adalah perintah partai dan ada mandat yang ditugaskan partai kepada saya, " ucapnya kepada wartawan.Menurut Guntur, bahwa terlapor Hendri Jhon Hutagalung dan Roby Barus belum pernah dipanggil ke Polrestabes Medan. "Aneh juga, seolah-olah mereka seperti kebal hukum, padahal LP saya ini sudah berjalan 9 tahun lebih dan hingga hari ini belum ada kepastian hukum dan keadilan hukum yang saya terima, " kata Guntur seraya berharap dirinya boleh mendapat keadilan demi tegaknya hukum.Dikatakan Guntur Turnip, dirinya mendapat informasi bahwa penyidik Polrestabes Medan, pada hari Rabu (5/6/2024) telah memanggil dan akan meminta keterangan Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan Bayu Rini sebagai saksi di Satreskrim Polrestabes Medan."Ya dia akan dipanggil hari ini sekitar jam 13:00 WIB, dan keterangan penyidik tadi kepada saya, bahwasanya dia (Bayu Rini-red), sudah dua kali dilakukan pemanggilan terhitung dengan hari ini sejak LP saya ini kembali diproses, " ucap Guntur Turnip kepada wartawan saat ditemui di Polrestabes Medan, Rabu siang (5/6/2024) pukul 11:48 WIB.Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba saat dikonfirmasi oleh tim awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya belum ada memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.Bahkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum merespon konfirmasi wartawan terkait LP yang sudah Sembilan (9 ) tahun dinilai ' Jalan Ditempat'.Terpisah, Kamis (6/6/2024), Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan Bayu Rini Medan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum membalas konfirmasi wartawan.Informasi yang dihimpun, Henry Jhon Hutagalung merupakan Ketua DPC PDIP Kota Medan periode 2010-2015, sementara sekretaris dijabat oleh Roby Barus.Dan pada pemilihan Caleg DPRD Kota Medan periode 2024-2029, Henry Jhon Hutagalung kembali duduk menjabat anggota DPRD Medan terpilih dari partai PSI, sementara Roby Barus juga berhasil terpilih kembali menjabat anggota DPRD Medan 2024-2029.(jn/jai)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Komisi II DPR RI Dorong Sanksi hingga Pidana bagi Pejabat yang Angkat Honorer

Peristiwa

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tarif Air Minum kepada Warga Percut Sei Tuan dan Batang Kuis

Peristiwa

Bobby Nasution Luncurkan BRT Mebidang, Targetkan Sekali Bayar untuk Semua Koridor

Peristiwa

Wagub Sumut: Budaya Menabung Sejak Dini Fondasi Ketahanan Ekonomi Generasi Muda

Peristiwa

Perluas Dukungan untuk Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU

Peristiwa

Perluas Akses Air Bersih, Perumda Tirtanadi Siapkan Program Sambungan Baru dan Keringanan Tunggakan