Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ditanya Hakim, Siapa Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, Jawab Susi Ibu Putri

- Senin, 31 Oktober 2022 08:34 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dicecar hakim dengan pertanyaan seputar keluarga Ferdy Sambo.Diantaranya tentang siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.Mendengar pertanyaan tersebut, Susi sempat terdiam.Pertanyaan tersebut dicecar Majelis Hakim dalam sidang keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)."Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim.Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo."Kok diam?" tegas Hakim.Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas."Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim."Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?""Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi."Di mana?" tanya Hakim."Saya tidak tahu." ucap Susi.Jawaban Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim."Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," tutur Hakim."Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan"Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo).""Suster," kata Susi"Namanya Siapa?" tanya Hakim.Dijawab Susi "Alif".Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling."Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim."Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.Dalam kasus ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (JN/r/KC*)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pembunuhan Sadis Perempuan Muda di Medan Terungkap, Polisi Ungkap Motif Emosi dan Pencurian

Peristiwa

Jelang Idulfitri, Bobby Nasution Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Sukaramai Medan

Peristiwa

Wacana WFH untuk Hemat BBM, DPR Minta Pemerintah Hitung Dampak dan Jaga Layanan

Peristiwa

Bobby Nasution Lepas 6.500 Peserta Mudik Gratis di Medan, Upaya Tekan Kemacetan dan Kecelakaan

Peristiwa

Forum Pemred SMSI Sumut Resmi Dikukuhkan, Lilik Riadi Ajak Bangun Sinergi Jurnalistik

Peristiwa

Lilik Riadi Dalimunthe Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut 2026–2030, Siap Perkuat Profesionalisme Pers Siber