Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

2 Polisi Aktif Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba

- Rabu, 26 Oktober 2022 16:08 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Dua personel Polri, ES Lahagu (41) dan JYP (42) di tangkap Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias pada Selasa (25/10/2022).Kedua personel Polri anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lotu, Polres Nias tersebut, ditangkap lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika.Selain menangkap dua personel Polri aktif, Satresnarkoba Polres Nias juga mengamankan dua orang lainnya, inisal RH (30) dan AFT (27) warga Jalan Kartini, Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan dua personel Polri tersebut.Ia menyebut penangkapan itu dilakukan oleh tim anti narkoba Polres Nias."Jadi, awalnya pihak Satresnarkoba Polres Nias menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti," kata Hadi Wahyudi kepada awak media, Rabu (26/10/2022).Diterangkan Hadi, pada Selasa, 25 Oktober 2022 sekira pukul 13.56 WIB tim melakukan penyelidikan, dikediaman BG Jalan Arah Desa Awa'ai atau Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli dan di Barak Polsek Lotu.Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan ditemukan ada empat orang di TKP."Kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas, Bapak Kapolda Sumatera Utara akan memberikan hukuman tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dengan narkotika," ujar Hadi Wahyudi tegas.Sementara, Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi turut membenarkan adanya penangkapan dua personel Polri atas dugaan narkotika."Saat ini kedua personel Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Seksi Propam Polres Nias," ungkapnya.Informasi yang didapat, narkoba ditemukan dari ES Lahagu sebanyak satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi serbuk kristal jenis sabu. Dari JYP didapatkan, 7 buah paket plastik klips transparan diduga berisi sabu.Selanjutnya dari RH dan AFT diamankan satu buah paket plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis sabu. Kemudian menemukan uang sebanyak Rp4,1 juta. Akan tetapi, polisi belum berani membeberkan temuan narkoba tersebut."Untuk jumlah barang bukti, kami belum bisa jabarkan dengan detail. Memang ada ditemukan narkoba, tapi jumlahnya belum diketahui secara pasti. Kasus ini masih terus dikembangkan," ucap Aiptu Yadsen Hulu. (BTM-RF).

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

GEMES 2026 Telan Rp2,5 Miliar, Publik Soroti Minim Inovasi dan Aroma Dugaan Korupsi

Peristiwa

Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara

Peristiwa

Messi Ukir Rekor 18 Gol di Piala Dunia, Sang Kapten Argentina Terus Tulis Sejarah

Peristiwa

Perluas Inklusi Keuangan, Bank Sumut Hadirkan KCP Sei Berombang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Peristiwa

TB Hasanuddin Desak Evaluasi Latsarmil SPPI setelah Tiga Peserta Meninggal Dunia

Peristiwa

Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal