Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Sah! Tahanan Narkoba Nikahi Kekasihnya di Polres Sidempuan

- Jumat, 21 Oktober 2022 17:59 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Ada pemandangan mengharukan di Polres Padang Sidempuan. Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan pernikahannya di sana.Meski digelar sederhana, acara pernikahan berlangsung dengan khidmat. Sang pengantin pria YT (20) dan kekasihnya, NHH (22) tampak amat sangat bahagia, Jumat (21/10/2022).Prosesi pernikahan digelar secara sederhana. Bahkan, mushola Polres Padang Sidempuan disiapkan untuk ijab kabul.Proses pernikahan mereka disaksikan oleh personel Satuan Reserse dan Narkoba Polres Padang Sidempuan dengan penghulu, Firman Hakim Harahap.Suasana semakin haru, tampak orang tua dan keluarga dari kedua belah pihak turut hadir dalam akad nikah itu. Pernikahan tersebut juga disaksikan Hatobangon di dalam musholah.Pengakuan kedua mempelai, mereka sudah 5 tahun berpacaran. Awalnya memang mereka sudah ada rencana untuk menikah. Akan tetapi terkendala lantaran YT tersangkut dengan masalah penyalahgunaan narkoba.Pengantin pria memakai kemeja kotak bergaris memakai lobe bergaris bulat dengan bersarung kain. Sementara pengantin wanita dengan setelan baju warna putih dengan jilbab warna coklat tampak duduk berhadapan dengan orang tua pengantin wanita didampingi penghulu sampai selesainya prosesi ijab kabul.“Dia (pengantin pria) tahanan Satresnarkoba kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung.Kasatresnarkoba, AKP Sammailun Pulungan mengatakan, Polri peduli kepada narapidana dengan memberikan fasilitasi akad nikah dengan dihadiri orang tua kedua mempelai, tokoh masyarakat, penghulu, para saksi-saksi dan personel Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan.“Jadi kami memberikan fasilitas kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Mushola Mapolres Padang Sidempuan,” ucap AKP Sammailun.Dikatakannya, ijab kabul pernikahan ini diberikan pendampingan dan memfasilitasi atas permintaan keluarga tersangka dan keluarga mempelai wanita."Dengan petunjuk dan restu Kapolres kami laksanakan di musholla Polres Padang Sidempuan,” kata Kasat, seraya menyebut ini dilakukan atas dasar kemanusiaan.Karena semua tahanan memiliki persamaan untuk mendapatkan hak dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.“Walaupun YT sedang menjalani proses hukum yang berjalan, kami memberikan hak kepada tersangka,” ujarnya.Sementara, pihak kedua keluarga, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Padang Sidempuan dan jajaranya yang telah memfasilitasi akad nikah ini sehingga dapat berjalan lancar."Alhamdulillah akad pernikahaan di sore hari ini berjalan dengan lancar, dengan ini kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Padang Sidempuan," kata Ustad. (JN-Irul)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri, Usung Transformasi ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Peristiwa

BTN Housingpreneur Batch 3 Dorong Gen Z Hadirkan Inovasi Untuk Masa Depan Sektor Perumahan

Peristiwa

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Peristiwa

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Peristiwa

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Peristiwa

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?