Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Ini Kata Kapolri

- Jumat, 14 Oktober 2022 12:31 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap petugas Propam Polri pada Jumat (14/10/2022). Penangkapan itu diduga terkait dengan kasus narkoba.Berdasarkan penelusuran JELAJAHNEWS.ID, Teddy Minahasa Putra merupakan salah satu anggota polisi Indonesia dengan harta yang melimpah."Iya. Saya dengar ditahan diprovost," kata sumber seorang jenderal polisi, Jumat (14/10/2022).Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi sore ini terkait desas-desus penangkapan Irjen Teddy Minahasa."Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba."Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahas)," kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) sore.Atas dasar tersebut, Polri telah melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap Teddy Minahasa. "Sudah dilakukan penempatan khusus," katanya."Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya.Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek."Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," tegas Kapolri.Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya."Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," lanjutnya.Ia memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara."Jadi sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dikakukan pemberantasan. Dan saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu komitmen bagian dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri," tegas Kapolri. (JN-BTM)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi

Peristiwa

RUU Satu Data Indonesia Berpotensi Picu Resistensi Daerah, Baleg Soroti Kejelasan Desentralisasi

Peristiwa

Dana Umat Rp28 Miliar Belum Dikembalikan BNI, Paroki Aek Nabara Desak Kepastian Hukum

Peristiwa

Lindungi Generasi Muda, DPR Dorong Kajian Serius Larangan Vape

Peristiwa

Sidang Korupsi Chromebook: Keterangan Saksi Justru Perkuat Dakwaan JPU

Peristiwa

Darurat Narkoba di Sumut, DPR Soroti Lemahnya Komitmen Aparat Penegak Hukum