Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Baru 3 Bulan Berdinas, 2 Polisi Jilat Kue Ultah TNI Dipecat

- Jumat, 07 Oktober 2022 15:08 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Nasib dua anggota satuan lalu lintas Polda Papua Barat yang viral karena menjilat kue ulang tahun untuk diserahkan ke TNI sudah diputuskan lewat sidang kode etik.Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi menyebut hakim yang memimpin sidang kode etik menjatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua anggota polisi itu."Hasil sidang tadi, keduanya di PTDH. Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan," kata Kombes Adam Erwindi, Jumat (7/10/2022).Kedua terperiksa Bripda YFP dan Bripda DMB, hari ini pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH.Kata Adam masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh keduanya jika keberatan dengan vonis hakim. "Keduanya tadi menyatakan banding atas vonis hakim," katanya.Adam menjelaskan, Bripda YFP dan Bripda DMB baru tiga bulan berdinas di kepolisian. Keduanya merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.Video aksi tak terpuji dua oknum polisi di Papua Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak beberapa polisi berada di dalam mobil. Ada satu di antara mereka yang memegang sebuah kue bertulis angka 77 dan Tentara Nasional Indonesia."Selamat ulang tahun, semoga kita panjang umur," kata salah seorang polisi dalam video tersebut.Video kemudian memperlihatkan seorang polisi lainnya menjilat kue ulang tahun tersebut. Polisi dalam video tersebut diketahui adalah Bripda DMB dan Bripda YFP, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.Kue itu diberikan sebagai hadiah perayaan HUT ke-77 TNI dan akan dibawa ke Markas Kodam XVIII Kasuari. Gara-gara menjilat kue, dua oknum polisi yang bertugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat ditahan.Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono pun angkat bicara. "Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian Kokrosono, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga meminta maaf kepada Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, atas perilaku oknum anggotanya yang menjilat kue ulang tahun TNI ke-77 dan viral di media sosial.Permohonan maaf itu langsung disampaikan Daniel di ruang kerja Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, Rabu (5/10/2022)."Saya meminta maaf kepada saudara saya, atas ulah anggota saya lalu lintas," ujar Daniel.Pasalnya, dia (oknum anggota polantas) yang telah membuat konten dan viral. "Sebagai komandan saya mohon maaf dan bertanggungjawab atas hal itu," tuturnya.Kini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang telah membuat konten tersebut.Ia berharap, kekompakan selama ini jangan sampai tercedrai oleh ulah oknum anggota yang perlu dikoreksi. "Saya bertanggungjawab untuk melakukan pembenahan," jelasnya.Selain itu, Gabriel mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Polda Papua Barat. "Kami merasa berterima kasih atas sumbangsih Kapolda dan jajarannya yang telah ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT TNI," tuturnya. (JN/r)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pembunuhan Sadis Perempuan Muda di Medan Terungkap, Polisi Ungkap Motif Emosi dan Pencurian

Peristiwa

Jelang Idulfitri, Bobby Nasution Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Sukaramai Medan

Peristiwa

Wacana WFH untuk Hemat BBM, DPR Minta Pemerintah Hitung Dampak dan Jaga Layanan

Peristiwa

Bobby Nasution Lepas 6.500 Peserta Mudik Gratis di Medan, Upaya Tekan Kemacetan dan Kecelakaan

Peristiwa

Forum Pemred SMSI Sumut Resmi Dikukuhkan, Lilik Riadi Ajak Bangun Sinergi Jurnalistik

Peristiwa

Lilik Riadi Dalimunthe Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut 2026–2030, Siap Perkuat Profesionalisme Pers Siber